
Wacana Moratorium Pembangunan IKN Mencuat, DPR RI Akan Lakukan Kajian Mendalam
JAKARTA Isu moratorium sementara pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kembali mengemuka dan memicu perdebatan sengit
Nasional
DELI SERDANG -Polisi akan segera memeriksa guru agama Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP N) 1 STM Hilir, berinisial SW, terkait kasus tewasnya Rindu Syahputra Sinaga, seorang siswa berusia 14 tahun. Rindu disebut-sebut meninggal dunia akibat hukuman fisik berupa squat jump sebanyak 100 kali yang diberikan oleh SW.
Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap SW belum dilakukan, namun akan segera dijadwalkan. “Saat ini belum, nanti akan dijadwalkan pemeriksaannya,” ungkap Kompol Risqi saat dikonfirmasi pada Kamis (3/10). Ia menambahkan bahwa jadwal pemeriksaan belum bisa dipastikan, namun kemungkinan akan dilaksanakan pada awal minggu depan.
Pihak kepolisian sejauh ini telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus tersebut. Meski demikian, identitas para saksi tersebut tidak diungkapkan kepada publik. Pemeriksaan ini dilakukan guna memperkuat bukti-bukti serta mengetahui kejadian yang sebenarnya terjadi saat hukuman diberikan kepada korban.
Ekshumasi untuk Kepastian Penyebab Kematian
Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi, polisi juga telah melakukan ekshumasi terhadap jasad Rindu pada Selasa (1/10). Ekshumasi dilakukan untuk memberikan kepastian mengenai penyebab kematian remaja malang tersebut, yang disebut-sebut mengalami kondisi kritis setelah menerima hukuman fisik dari gurunya.
Menurut Wakil Kepala Polres Deli Serdang, AKBP Raphael, ekshumasi dilakukan berdasarkan laporan polisi model A untuk menjawab berbagai pertanyaan tentang penyebab kematian korban. “Ini ekshumasi kami lakukan laporan polisi model A untuk menjawab kejadian ini dari tindakan yang dilakukan. Karena teman-teman yang sama melakukan kegiatan tersebut (dihukum) sudah kita ambil keterangan,” jelas Raphael kepada awak media.
Raphael menambahkan bahwa hasil dari proses ekshumasi akan segera disampaikan setelah pihak forensik selesai melakukan analisis. “Setelah selesai nanti secara rinci akan disampaikan. Nanti hasilnya juga dokter forensik yang akan menjawab,” kata Raphael.
Perjalanan Kasus Tewasnya Rindu Syahputra Sinaga
Kasus ini bermula pada Kamis (19/9), ketika Rindu Syahputra Sinaga dihukum oleh gurunya, SW, dengan squat jump sebanyak 100 kali. Hukuman tersebut diberikan karena Rindu tidak mampu menghafal nama-nama nabi yang ada di dalam Alkitab, sesuai dengan tuntutan pelajaran agama yang diajarkan di sekolah tersebut.
Usai menjalani hukuman tersebut, Rindu mulai mengeluhkan rasa sakit pada tubuhnya. Esok harinya, kondisi kesehatannya semakin memburuk. Pihak keluarga pun berupaya untuk memberikan perawatan dengan membawanya ke klinik setempat. Namun, kondisi Rindu tidak kunjung membaik hingga akhirnya dia harus dilarikan ke Rumah Sakit Sembiring, Deli Serdang.
Sayangnya, Rindu tidak bisa diselamatkan dan mengembuskan napas terakhirnya pada Kamis (26/9). Kematian Rindu menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga serta menyisakan pertanyaan besar mengenai metode pendidikan dan hukuman fisik yang diterapkan di sekolah.
Proses Hukum Berjalan, Dukungan dari Masyarakat
Kematian Rindu Syahputra Sinaga menyita perhatian masyarakat luas. Banyak pihak, termasuk pemerhati pendidikan dan hak anak, mengutuk penggunaan hukuman fisik yang tidak sesuai dengan prinsip pendidikan yang aman dan ramah anak. Mereka menilai bahwa tindakan tersebut bukan hanya tidak mendidik, tetapi juga membahayakan nyawa anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan di lingkungan pendidikan.
Kompol Risqi Akbar memastikan bahwa proses hukum akan berjalan dengan adil. Ia juga menegaskan bahwa Polres Deli Serdang akan terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas agar tidak ada lagi kejadian serupa yang terjadi di lingkungan sekolah. “Kami akan mengusut kasus ini secara tuntas. Hukuman fisik yang berlebihan tidak dibenarkan, terutama jika hal itu dapat mengancam nyawa seorang siswa,” tegasnya.
Sementara itu, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Namun, desakan dari masyarakat agar pihak sekolah turut bertanggung jawab atas kasus ini semakin meningkat. Banyak pihak meminta agar ada evaluasi serius terhadap metode pengajaran serta pemberian hukuman di sekolah-sekolah.
Keluarga Korban Menuntut Keadilan
Keluarga Rindu Syahputra Sinaga sangat terpukul dengan kepergian anak mereka. Orang tua Rindu, dengan didampingi kuasa hukum, berharap agar pihak kepolisian dapat memberikan keadilan bagi anak mereka yang telah menjadi korban. “Kami ingin pihak berwajib mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada siapa pun yang bertanggung jawab,” ujar ayah korban dengan suara penuh emosi.
Ia juga mengimbau kepada para guru dan tenaga pendidik lainnya untuk lebih berhati-hati dalam memberikan hukuman kepada siswa. “Anak-anak kita datang ke sekolah untuk belajar dan mendapatkan ilmu, bukan untuk disakiti atau diperlakukan semena-mena. Kami tidak ingin ada lagi anak-anak yang mengalami nasib seperti Rindu,” tambahnya.
Peran Guru dalam Mendidik Tanpa Kekerasan
Kasus tewasnya Rindu Syahputra Sinaga menyoroti kembali pentingnya peran guru dalam mendidik siswa tanpa menggunakan kekerasan fisik. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak hanya dapat menyebabkan trauma psikologis pada siswa, tetapi juga berisiko mengancam nyawa mereka. Pendidikan seharusnya dilakukan dengan pendekatan yang lebih persuasif dan mendidik, bukan dengan hukuman fisik yang berlebihan.
Pakar pendidikan, Dr. Anita Pramesti, menegaskan bahwa hukuman fisik tidak memiliki tempat dalam sistem pendidikan modern. “Guru harus memahami bahwa tugas mereka adalah mendidik, bukan menghukum. Ada banyak metode pembelajaran dan disiplin yang dapat diterapkan tanpa harus menggunakan kekerasan. Yang paling penting adalah membangun hubungan yang positif antara guru dan siswa agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan efektif dan menyenangkan,” tuturnya.
Harapan untuk Pendidikan yang Lebih Baik
Kematian Rindu Syahputra Sinaga menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa sistem pendidikan harus selalu berlandaskan pada prinsip keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan siswa. Pemerintah, pihak sekolah, dan seluruh tenaga pendidik diharapkan dapat mengevaluasi kembali kebijakan dan praktik yang ada, terutama terkait pemberian hukuman kepada siswa.
Kasus ini diharapkan menjadi yang terakhir dan dapat memberikan pelajaran berharga bagi dunia pendidikan Indonesia. Setiap siswa berhak mendapatkan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan. Kematian Rindu adalah duka bagi semua, namun juga sebuah panggilan untuk perubahan demi masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.
(N/014)
JAKARTA Isu moratorium sementara pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kembali mengemuka dan memicu perdebatan sengit
NasionalBENER MERIAH Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bener Meriah menyatakan kesiapan mereka untuk menuju kemandirian Amal Usaha Mu
EkonomiJAKARTA DJ Panda atau Giovanni Surya Saputra akhirnya buka suara terkait video parodi kehamilan yang viral dan dianggap menyindir Erika
EntertainmentJAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan tengah menganalisis kemungkinan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam kasus ber
Hukum dan KriminalJAKARTA Isu penutupan gerai Indomaret di beberapa wilayah dijawab langsung oleh Direktur PT Indomarco Prismatama, Wiwiek Yusuf. Ia meneg
NasionalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan komitmen Pemprov Sumut dalam memperkuat alokasi anggaran
PemerintahanPARAPAT Proses revalidasi Geopark Kaldera Toba oleh UNESCO Global Geopark Council (UGGC) dimulai hari ini dengan hasil awal yang menggem
PariwisataMEDAN Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) mengamankan total 37 orang dalam pengungkapan kasus penjarahan pabrik kaca di Jalan
Hukum dan KriminalROKAN HULU Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol, turun langsung ke wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Roka
NasionalBEKASI Tim Nasional Thailand U23 resmi memastikan diri sebagai juara Grup C Piala AFF U23 2025 setelah menahan imbang Myanmar U23 den
Olahraga