9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Dibebaskan, Ini Kesaksian Korban: Udah Nggak Kuat Gua
JAKARTA Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 telah dibeba
NASIONAL
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkapkan langkah signifikan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Dalam konferensi pers yang berlangsung di gedung KPK, Jakarta Selatan, hari ini, KPK menetapkan tiga tersangka baru yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini.
Ketiga tersangka yang ditetapkan adalah:
Budi Sylvana (BS) – Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Satrio Wibowo (SW) – Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia. Ahmad Taufik (AT) – Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri.Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada kecukupan bukti permulaan yang menunjukkan adanya indikasi keterlibatan ketiga individu dalam kasus ini. “KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu BS, AT, dan SW,” ungkap Asep dalam keterangan pers.
Proses Penahanan dan PemeriksaanDalam pengungkapan kasus ini, Asep menjelaskan bahwa Ahmad Taufik tidak dapat hadir pada kesempatan tersebut karena ada keperluan mendesak. Meskipun demikian, KPK akan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka selama 20 hari pertama, terhitung dari 3 hingga 22 Oktober 2024. Tersangka Budi Sylvana akan ditahan di rutan cabang KPK gedung ACLC, sedangkan Satrio Wibowo akan ditahan di rutan cabang KPK gedung merah putih.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada BS di urutan cabang KPK gedung ACLC dan SW di rutan cabang KPK gedung merah putih,” tambah Asep. Ia juga menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan akuntabel dalam penanganan kasus ini.
Sebelumnya, ketiga tersangka telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (30/9) sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara dalam pengadaan APD di masa pandemi COVID-19.
Latar Belakang Kasus KorupsiKasus dugaan korupsi ini berawal pada tahun 2020, saat Indonesia mengalami lonjakan kasus COVID-19. Dalam situasi darurat kesehatan, pengadaan APD menjadi sangat krusial untuk melindungi tenaga medis di garis depan. Namun, di balik kebutuhan mendesak tersebut, terungkap adanya praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak.
Proyek pengadaan ini mencakup nilai yang fantastis, mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD, dengan dugaan kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 300 miliar. Pengadaan APD ini dilaksanakan dengan menggunakan dana siap pakai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Tindakan KPK dan Penyitaan AsetKPK juga telah melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik tersangka sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara. Total terdapat delapan aset senilai Rp 30 miliar yang disita penyidik KPK pada bulan Juni 2024. Ini menunjukkan komitmen KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di sektor publik.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, sebelumnya telah menyatakan bahwa penyidikan terhadap kasus ini dimulai pada September 2023 dan kini menunjukkan perkembangan yang signifikan dengan penetapan tersangka baru. “Bahwa penyidikan perkara ini sudah dilakukan sejak September 2023. KPK telah menetapkan tiga tersangka,” kata Tessa kepada wartawan.
Dengan ditetapkannya tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes, KPK menunjukkan komitmennya untuk menegakkan keadilan dan transparansi dalam pemerintahan. Publik menantikan langkah selanjutnya dari KPK serta proses hukum yang akan berlangsung, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan memperbaiki sistem pengadaan di Indonesia.
(N/014)
JAKARTA Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 telah dibeba
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution angkat bicara terkait penangkapan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) memberangkatkan 744 prajurit untuk bergabung dalam Satgas Kontingen Garuda (
NASIONAL
MEDAN Dugaan kasus pemerasan yang menyeret nama Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar, kian melebar. Setelah kontraktor Hi
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, mengajak seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai mekanisme pengukuran capaian program Makan Bergizi Nasional (MBG) yang dijalankan Badan
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat, 22 Mei 2026, di tengah sikap hatih
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali dibuka melemah pada perdagangan Jumat, 22 Mei 2026, dan bergerak mendekati level psikol
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memberikan peringatan keras kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan
PEMERINTAHAN
SEOUL Jaksa Korea Selatan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Kim Se Ui, kepala kanal YouTube Garosero Research Institute, at
ENTERTAINMENT