DPC PSI Binjai Selatan Hadiri Salat Iduladha Bersama Gubernur Sumut di Lapangan Merdeka Binjai
BINJAI Ketua DPC PSI Binjai Selatan, Dilli Suganta Sembiring, menghadiri pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan
NASIONAL
JAWA BARAT -Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus Vina Cirebon, kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (2/10/2024). Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Sudirman menghadirkan tiga saksi alibi yang diharapkan dapat memperkuat posisi klien mereka pada malam kejadian yang menjadi sorotan.
Jutek Bongso, kuasa hukum Sudirman, menjelaskan bahwa kehadiran enam terpidana lainnya sebagai saksi ahli diharapkan dapat mendukung klaim PK yang diajukan. “Saya rasa sudah cukup lah ya (untuk menghadirkan enam terpidana sebagai saksi untuk Sudirman), para terpidana kan yang melakukan permohonan PK sebelumnya,” ujar Jutek setelah sidang.
Sidang PK ini menjadi semakin penting, mengingat peristiwa yang melibatkan Sudirman diklaim memiliki 75 kemiripan dengan peristiwa yang dialami oleh enam terpidana lainnya. “Alibi yang kami datangkan sekarang menunjukkan bahwa Sudirman berada di rumahnya saat kejadian, sementara lima terpidana lain berada di warung Bu Nining. Itu yang kita bantah,” jelas Jutek, menegaskan perbedaan yang ada.
Tiga saksi alibi yang dihadirkan dalam sidang kali ini adalah Lilis, Ritono, dan Alfan. Mereka memberikan kesaksian yang mengkonfirmasi bahwa Sudirman berada di rumah pada malam 27 Agustus 2016, bersama adiknya, Lilis, serta bertemu dengan Ritono dan Alfan. “Mereka semua sudah mengonfirmasi hal ini,” ungkap Jutek.
Tim kuasa hukum juga mengungkapkan rencana untuk menghadirkan saksi ahli dalam sidang selanjutnya. “Saksi ahli yang kami hadirkan hanya saksi ahli pidana. Berapa jumlahnya, nanti kita lihat ya,” ujar Jutek, menambah harapan bahwa kesaksian ini dapat memberikan dampak positif bagi kasus Sudirman.
Jutek menekankan bahwa meskipun Sudirman terlibat dalam rangkaian peristiwa yang sama dengan terpidana lainnya, alibi yang dimilikinya berbeda. “Kami telah memaparkan novum serta kekeliruan hakim yang bertentangan dengan Pasal 263 KUHAP pada sidang sebelumnya. Perbedaan alibi ini sangat signifikan,” tegasnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Sudirman juga berencana mengungkap fakta mengenai pernyataan kliennya yang menyatakan bahwa ia tidak pernah mengalami penyiksaan selama proses penahanan. “Kami ingin membuka kebenaran apakah benar Sudirman tidak mengalami kekerasan selama ditahan, seperti yang ia klaim,” tambah Jutek.
Keputusan mengenai PK Sudirman ini akan menjadi titik penting dalam perjalanan hukum kasus Vina Cirebon, yang telah menimbulkan berbagai kontroversi dan perhatian publik. Sidang selanjutnya diperkirakan akan kembali mengundang perhatian banyak pihak, terutama dengan kehadiran saksi-saksi ahli yang diharapkan mampu memberikan perspektif baru dalam kasus ini.
Dengan demikian, perkembangan dari sidang ini akan terus dipantau oleh masyarakat luas, yang berharap akan adanya keadilan dalam kasus yang sudah berlangsung lama ini.
(N/014)
BINJAI Ketua DPC PSI Binjai Selatan, Dilli Suganta Sembiring, menghadiri pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Raya Baitur
NASIONAL
JOKOWI Sekretaris Jenderal Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, menyatakan bahwa kegiatan Joko Widodo berkeliling ke sejumlah daera
POLITIK
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Masjid Istiqlal, Jakarta, menerima sejumlah hewan kurban dari masyarakat nonMus
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam forum Dewan Keamanan Perserikatan BangsaBangsa (PBB) menilai situasi di Palestina, khususnya
NASIONAL
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons desakan pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak pemadaman listrik total
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dan dua
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terus berada dalam tekanan dan semakin mendekati angka keramat versi warganet di kisaran Rp17.845 per dolar
EKONOMI
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan BTN Indonesia Fashion Week (IFW) 2026. Ajang fes
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan masyarakat di Lapang
PEMERINTAHAN