Kapolri Ungkap Ada Upaya Ganggu Sinergi TNI-Polri, Minta Jajaran Tetap Solid
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen memperkuat sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri. Ia menyebut
NASIONAL
JAWA BARAT -Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus Vina Cirebon, kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (2/10/2024). Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Sudirman menghadirkan tiga saksi alibi yang diharapkan dapat memperkuat posisi klien mereka pada malam kejadian yang menjadi sorotan.
Jutek Bongso, kuasa hukum Sudirman, menjelaskan bahwa kehadiran enam terpidana lainnya sebagai saksi ahli diharapkan dapat mendukung klaim PK yang diajukan. “Saya rasa sudah cukup lah ya (untuk menghadirkan enam terpidana sebagai saksi untuk Sudirman), para terpidana kan yang melakukan permohonan PK sebelumnya,” ujar Jutek setelah sidang.
Sidang PK ini menjadi semakin penting, mengingat peristiwa yang melibatkan Sudirman diklaim memiliki 75 kemiripan dengan peristiwa yang dialami oleh enam terpidana lainnya. “Alibi yang kami datangkan sekarang menunjukkan bahwa Sudirman berada di rumahnya saat kejadian, sementara lima terpidana lain berada di warung Bu Nining. Itu yang kita bantah,” jelas Jutek, menegaskan perbedaan yang ada.
Tiga saksi alibi yang dihadirkan dalam sidang kali ini adalah Lilis, Ritono, dan Alfan. Mereka memberikan kesaksian yang mengkonfirmasi bahwa Sudirman berada di rumah pada malam 27 Agustus 2016, bersama adiknya, Lilis, serta bertemu dengan Ritono dan Alfan. “Mereka semua sudah mengonfirmasi hal ini,” ungkap Jutek.
Tim kuasa hukum juga mengungkapkan rencana untuk menghadirkan saksi ahli dalam sidang selanjutnya. “Saksi ahli yang kami hadirkan hanya saksi ahli pidana. Berapa jumlahnya, nanti kita lihat ya,” ujar Jutek, menambah harapan bahwa kesaksian ini dapat memberikan dampak positif bagi kasus Sudirman.
Jutek menekankan bahwa meskipun Sudirman terlibat dalam rangkaian peristiwa yang sama dengan terpidana lainnya, alibi yang dimilikinya berbeda. “Kami telah memaparkan novum serta kekeliruan hakim yang bertentangan dengan Pasal 263 KUHAP pada sidang sebelumnya. Perbedaan alibi ini sangat signifikan,” tegasnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Sudirman juga berencana mengungkap fakta mengenai pernyataan kliennya yang menyatakan bahwa ia tidak pernah mengalami penyiksaan selama proses penahanan. “Kami ingin membuka kebenaran apakah benar Sudirman tidak mengalami kekerasan selama ditahan, seperti yang ia klaim,” tambah Jutek.
Keputusan mengenai PK Sudirman ini akan menjadi titik penting dalam perjalanan hukum kasus Vina Cirebon, yang telah menimbulkan berbagai kontroversi dan perhatian publik. Sidang selanjutnya diperkirakan akan kembali mengundang perhatian banyak pihak, terutama dengan kehadiran saksi-saksi ahli yang diharapkan mampu memberikan perspektif baru dalam kasus ini.
Dengan demikian, perkembangan dari sidang ini akan terus dipantau oleh masyarakat luas, yang berharap akan adanya keadilan dalam kasus yang sudah berlangsung lama ini.
(N/014)
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen memperkuat sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri. Ia menyebut
NASIONAL
BATU BARA Memasuki tahun ajaran baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menghadirkan langkah yang dinilai mampu mempererat sinergi ant
PENDIDIKAN
LHOKSEUMAWE Pemerintah Aceh menyambut baik rencana investasi pembangunan pabrik metanol di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik delapan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak ada lagi pengamanan melekat dari personel TNI terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tinda
NASIONAL
JAKARTA Pemain keturunan IndonesiaAustralia, Mitchell Baker resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah menjalani pengambilan su
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menilai pelimpaha
NASIONAL
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir mendorong penguatan peran ayah dalam mendukung pendidikan anak melalui Gerakan Ayah M
PENDIDIKAN
ACEH TAMIANG Wakil Gubernur Aceh memimpin rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana bersama Pemerintah Kabu
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan dukungan dan semangat kepada dua putraputri terbaik Sumatera Utar
PENDIDIKAN