Prabowo Ngamuk di Kejagung! Diserang 'Operasi' Buzzer Triliunan, Tegaskan Siap Mati demi Rakyat
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan
POLITIK
JAKARTA -Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait pembubaran paksa diskusi yang diadakan oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang pada Sabtu, 28 September lalu. Dalam insiden yang memicu kontroversi ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, berinisial FEK dan GW, sementara otak di balik pembubaran tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menegaskan bahwa Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, telah memerintahkan agar kasus ini diusut dengan transparansi. “Bapak Kapolda meminta agar setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti. Jika terdapat potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, maka itu akan menjadi perhatian kami,” ujarnya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Ade Ary menekankan pentingnya menghormati hak setiap warga negara, termasuk hak untuk melakukan diskusi. “Kami di Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan hak asasi setiap individu,” tambahnya.
Insiden di Hotel Grand KemangDiskusi FTA tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi, antara lain Din Syamsudin, pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Didu, eks Danjen Kopassus Soenarko, Marwan Batubara, Rizal Fadhilah, serta dua tokoh FTA, Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti. Namun, acara tersebut terpaksa dibubarkan oleh sekelompok orang tak dikenal yang memasuki lokasi acara.
Dalam jumpa pers yang diadakan sehari setelah insiden, pihak kepolisian memperlihatkan salah satu tersangka, Godlip Wabano, sebagai bagian dari proses penyidikan. “Kami ingin menunjukkan bahwa tindakan ini tidak dapat dibiarkan. Siapa pun yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban akan ditindak tegas,” kata Ade.
Pemeriksaan InternalSebagai bagian dari penyelidikan, Bidpropam Polda Metro Jaya telah memeriksa Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto, beserta sepuluh anggota polisi lainnya dari Polres Jakarta Pusat hingga Polsek Mampang. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penanganan acara tersebut.
“Apabila ada pihak-pihak yang dirugikan, kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku. Tindakan kami adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kombes Ade.
Tanggapan dari Tokoh FTABeberapa tokoh yang hadir dalam diskusi tersebut mengungkapkan kekecewaan dan keprihatinan terhadap pembubaran yang dilakukan secara paksa. Din Syamsudin, salah satu tokoh yang hadir, mengatakan, “Kegiatan diskusi adalah bagian dari demokrasi. Kita seharusnya bisa berdebat dan berdiskusi dengan bebas tanpa ada ancaman.”
Sementara itu, Refly Harun menambahkan bahwa insiden ini menunjukkan adanya tantangan serius terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia. “Kami berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas siapa yang berada di balik insiden ini dan memastikan bahwa hak-hak sipil dihormati,” ujarnya.
Pembubaran diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang menyoroti masalah yang lebih besar terkait kebebasan berbicara dan hak asasi manusia di Indonesia. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan adil, serta memastikan bahwa hak setiap warga negara dihormati. Dalam situasi yang semakin kompleks ini, dialog dan diskusi terbuka harus dijaga demi memperkuat demokrasi di tanah air.
(N/014)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan turnamen TennisFest Medan 2026. Dukungan
OLAHRAGA
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menaruh perhatian pada penguatan kinerja dan pembenahan pengelolaan pasar dalam penyusunan Rencana Ker
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan 34 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani sidang perdana mantan Jaksa Agung Muda Tindak P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Relawan Militan Gibran 08 Nusantara menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemil
POLITIK
JAKARTA, BITVONLINE.COM Dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan sengketa syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024 t
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ija
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang memp
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan berwenang mengadili perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presid
POLITIK