BREAKING NEWS
Senin, 07 September 2026

Ketua KPK: Korupsi Tak Kenal Batas Wilayah, Modus Makin Canggih

Dharma - Senin, 07 September 2026 10:53 WIB
Ketua KPK: Korupsi Tak Kenal Batas Wilayah, Modus Makin Canggih
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat menghadiri 2026 International Law Enforcement Academy (ILEA) Bangkok Alumni Reception di The Langham, Jakarta, Kamis, 3 September 2026. (foto: KPK)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan hanya dalam batas satu negara.

Menurut dia, kerja sama dan jejaring internasional diperlukan untuk menghadapi kejahatan korupsi yang semakin kompleks.

Hal tersebut disampaikan Setyo saat menghadiri 2026 International Law Enforcement Academy (ILEA) Bangkok Alumni Reception di The Langham, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.

Baca Juga:

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah isu penegakan hukum menjadi pembahasan.

Di antaranya investigasi kejahatan keuangan, financial and cyber crimes, korupsi publik internasional, pencucian uang, serta kejahatan yang berkaitan dengan aset kripto atau cryptocurrency.

"Korupsi tidak mengenal batas wilayah. Karena itu, penegakan hukumnya juga membutuhkan jejaring dan kolaborasi yang mampu melampaui batas yurisdiksi. Forum seperti ILEA menjadi ruang penting untuk membangun koneksi, bertukar pengalaman, dan memperkuat kerja sama agar pemberantasan korupsi semakin efektif," kata Setyo dikutip dari rilis resmi KPK RI, Senin, 7 September 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Setyo juga menerima commemorative plaque dari ILEA Bangkok dan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.

Plakat tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap Setyo yang dinilai merepresentasikan nilai profesionalisme, integritas, dan kepemimpinan.

Plakat diserahkan oleh Acting Deputy Chief of Mission Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Aqueelah T. Johnson bersama Program Director ILEA Bangkok Robert Sommerville.

"Penghargaan ini menjadi apresiasi yang baik sekaligus pengingat bahwa integritas, profesionalisme, dan kepemimpinan merupakan nilai yang harus terus dijaga dalam menjalankan amanah penegakan hukum," tegas Setyo.

Setyo mengatakan jejaring yang terbentuk melalui komunitas ILEA juga dapat menjadi modal dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara.

"Lebih dari itu, jejaring yang dibangun melalui komunitas ILEA menjadi modal penting untuk memperkuat kerja sama internasional dalam pemberantasan korupsi," sambung eks Direktur Penyidikan KPK tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kehadiran Setyo dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan dan jejaring internasional.

Menurut Budi, kerja sama lintas negara dibutuhkan bukan hanya dalam proses penindakan korupsi, tetapi juga untuk meningkatkan pengetahuan dan pencegahan.

"KPK memandang penguatan kerja sama internasional bukan hanya penting untuk mendukung penindakan, tetapi juga membuka ruang pertukaran pengetahuan dan praktik baik dalam pencegahan korupsi," ujar Budi.

Perkembangan teknologi dan pola kejahatan keuangan membuat penegak hukum perlu meningkatkan kemampuan dalam menangani modus kejahatan yang melintasi batas negara.

"Dengan jejaring yang semakin kuat, koordinasi dan kolaborasi antarpenegak hukum diharapkan dapat semakin responsif dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan, termasuk kejahatan keuangan dan kejahatan berbasis teknologi," pungkas dia.* (vo/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Video Prabowo dan Putin di Rusia Dipelintir, Sahroni Desak Polisi Beri Efek Jera: Jangan Dibiarkan!
Menikah Tanpa Wali Ayah Kandung, Apakah Sah? Ini Hukumnya dalam Islam
Kecelakaan Bongkar Ladang Ganja di Karo, Polisi Sita 12 Batang Siap Panen
Dua Pria di Asahan Curi Beras 10 Kg karena Tak Punya Uang, Sempat Diamuk Warga
Pria di Aceh Pinjam Motor Teman Alasan Ambil Paket, Malah Digadaikan Rp6 Juta
Roy Suryo 5 Kali Ajukan Praperadilan, Peradi Bersatu Gugat Aturan ke MK: Ada Celah yang Bisa Bikin Penahanan Batal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru