BREAKING NEWS
Rabu, 09 September 2026

Hakim Tak Bisa Terbang Akibat Erupsi, Sidang Praperadilan Roy Suryo Ditunda

Nurul - Senin, 07 September 2026 13:59 WIB
Hakim Tak Bisa Terbang Akibat Erupsi, Sidang Praperadilan Roy Suryo Ditunda
Roy Suryo dalam sidang. (Foto: ANTARA FOTO/FAUZAN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Roy Suryo kembali mengajukan permohonan praperadilan setelah sebelumnya hakim I Ketut Darpawan menyatakan permohonan yang diajukannya tidak dapat diterima.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, putusan yang menyatakan permohonan tidak dapat diterima memungkinkan pemohon mengajukan kembali permohonan dengan objek praperadilan yang sama.

Dalam putusan sebelumnya, hakim menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, pihak yang berwenang melakukan pembayaran ganti kerugian adalah Menteri Keuangan.

Namun, dalam permohonannya, Roy Suryo tidak mencantumkan Menteri Keuangan sebagai pihak terkait.

"Menimbang bahwa dengan tidak ditariknya Menteri Keuangan sebagai pihak, maka permohonan ini mengandung cacat formil karena kurang pihak," ucap hakim dalam persidangan beberapa waktu lalu.

Hakim kemudian menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena adanya kekurangan pihak dalam perkara.

"Dengan demikian, maka sudah sepatutnya permohonan Pemohon dinyatakan tidak dapat diterima," sambungnya.

Dengan penundaan terbaru ini, proses praperadilan yang diajukan Roy Suryo masih menunggu kelanjutan persidangan setelah hakim tunggal yang menangani perkara tersebut kembali ke Jakarta.* (cn/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Erupsi Menerus Gunung Anak Krakatau Berakhir, Aktivitas Vulkanik Masih Tinggi
Masker Diburu karena Abu Vulkanik, DPR Ingatkan Pedagang Jangan Naikkan Harga
Radius Bahaya Sinabung Dipersempit, Warga Kuta Tengah Akhirnya Bisa Pulang ke Rumah
Erupsi Anak Krakatau Bikin Penerbangan Kualanamu-Jakarta “Mandek” hingga Sore
Aktivitas Menurun, Tapi Sinabung Masih Siaga: Ini Radius Bahaya Terbarunya
Imbas Erupsi Anak Krakatau, BGN Setop Sementara Distribusi MBG bagi Siswa PJJ
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru