BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Hakim Diminta Bijak Dalam Cuti Massal, KY: Pencari Keadilan Jangan Terabaikan

BITVonline.com - Senin, 30 September 2024 04:02 WIB
52 view
Hakim Diminta Bijak Dalam Cuti Massal, KY: Pencari Keadilan Jangan Terabaikan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Komisi Yudisial (KY) memberikan respons positif terhadap gerakan cuti bersama hakim yang diinisiasi oleh Solidaritas Hakim Indonesia. Dalam pernyataan resminya, KY menegaskan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan hakim sebagai bagian dari penegakan independensi kekuasaan kehakiman di Indonesia.

Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menyatakan bahwa hakim merupakan representasi negara dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman. “Kewenangan yang dimiliki hakim diperoleh secara atributif dari konstitusi. Oleh karena itu, negara berkewajiban memenuhi hak keuangan dan fasilitas hakim. Hal ini adalah salah satu perwujudan independensi hakim,” ujarnya dalam siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/9/2024).

Mukti mengungkapkan bahwa KY telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan pada 27 September untuk membahas isu-isu krusial terkait gaji, pensiun, tunjangan, dan fasilitas lainnya bagi para hakim. “Kami juga akan mengadakan pertemuan dengan Mahkamah Agung (MA) dan lembaga terkait guna mendukung upaya para hakim dalam meningkatkan kesejahteraan mereka,” tambahnya.

Baca Juga:

Dalam konteks rencana cuti bersama, KY mengimbau agar para hakim mempertimbangkan dampaknya terhadap pencari keadilan. “Kami berharap cuti bersama ini tidak mengganggu proses peradilan. Para hakim diharapkan menyikapi situasi ini dengan bijaksana, sehingga aspirasi mereka dapat tersampaikan tanpa mengorbankan kepentingan penyelenggaraan peradilan,” ungkap Mukti.

Diketahui bahwa ribuan hakim di Indonesia akan melakukan ‘Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia’ yang direncanakan berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober 2024. Aksi ini terbagi dalam tiga skema: pertama, hakim yang mengambil cuti akan berangkat ke Jakarta untuk berunjuk rasa; kedua, hakim yang memilih untuk berdiam diri di rumah sebagai bentuk dukungan; dan ketiga, hakim yang sudah habis hak cuti tahunan diharapkan mengosongkan jadwal sidang, namun tetap menjaga hak masyarakat pencari keadilan.

Baca Juga:

Solidaritas Hakim Indonesia menjelaskan bahwa gerakan ini mencakup empat isu utama, antara lain: pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2018 terhadap PP 94 Tahun 2012, pengesahan RUU Jabatan Hakim, peraturan perlindungan jaminan keamanan bagi hakim, dan pengesahan RUU Contempt of Court. Dukungan untuk gerakan ini datang tidak hanya dari hakim, tetapi juga dari masyarakat sipil, akademisi, serta lembaga-lembaga yang peduli terhadap independensi peradilan.

Hingga 27 September 2024 pukul 22.00 WIB, tercatat sebanyak 1.326 hakim telah bergabung dalam gerakan ini, dengan lebih dari 70 orang di antaranya siap hadir langsung di Jakarta dengan biaya pribadi. “Ini adalah bukti nyata bahwa perjuangan ini bukanlah sekadar wacana, melainkan gerakan yang didorong oleh semangat solidaritas dan tanggung jawab bersama,” tegas pernyataan resmi dari Solidaritas Hakim Indonesia.

Dengan demikian, langkah KY untuk mendukung para hakim menunjukkan komitmen lembaga ini dalam memperjuangkan kesejahteraan dan independensi peradilan di Indonesia. Harapannya, dialog yang konstruktif antara semua pihak dapat terus berlangsung demi kemajuan sistem hukum dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Hotman Paris Pastikan Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun
Mahkamah Agung Kurangi Hukuman Gazalba Saleh Jadi 10 Tahun Penjara
KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR, Terkait Pengadaan Barang
Eks Ketua PN Jaksel Serahkan Rp6,9 Miliar ke Kejagung, Diduga Suap Kasus Ekspor CPO
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH
5 ASN di Kolaka Utara Mangkir Kerja hingga 2 Tahun, Tetap Terima Gaji: Satu Diusulkan Dipecat Tidak Hormat
komentar
beritaTerbaru
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

TAPSEL Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tapanuli Selatan, Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, menyampaikan kepri

Opini