BREAKING NEWS
Kamis, 10 September 2026

Terungkap! Pasien Rampok dan Sekap Dokter di Dairi, Bawa Kabur Uang Rp12,19 Juta dan Sempat Kabur hingga Jambi

Nurul - Kamis, 10 September 2026 13:49 WIB
Terungkap! Pasien Rampok dan Sekap Dokter di Dairi, Bawa Kabur Uang Rp12,19 Juta dan Sempat Kabur hingga Jambi
Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi menangkap pelaku perampokan dan penyekapan terhadap seorang dokter di Jalan Tembakau, Kelurahan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

""Saat ini Pelaku sudah berhasil diamankan, dan dikenakan pasal 479 Ayat (2) huruf a Subs Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun," tutur Kapolres Dairi.* (vi/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mengapa Asahan Rawan Jadi Jalur Masuk Narkoba dari Malaysia? Ini Penjelasan Polisi
Tak Terima Dipecat karena Dugaan Pungli, Mantan Pegawai Dinas PMD Deli Serdang Gugat Bupati Asri Ludin ke PTUN Medan
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Truk Diduga Rem Blong Tabrak 4 Rumah dan Sekolah
Babak Baru Kematian Winda Lorenza di Medan: Kejari Terima SPDP, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Teka-teki Amnesia Siswi Karo Korban MBG, Kemenkes Bongkar Fakta di Balik Perawatan Febiona
Kasus Dugaan Pencurian Barang Pasien di RS Harapan Bunda Banda Aceh Berakhir Damai
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru