BREAKING NEWS
Jumat, 11 September 2026

Dari Becak Bermotor hingga Sabu Disembunyikan di Sepatu Kurir, BNN Sumut Bongkar Jaringan Narkoba 141 Kg Ganja dan 1,9 Kg Sabu

Nurul - Jumat, 11 September 2026 16:02 WIB
Dari Becak Bermotor hingga Sabu Disembunyikan di Sepatu Kurir, BNN Sumut Bongkar Jaringan Narkoba 141 Kg Ganja dan 1,9 Kg Sabu
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara saat menjelaskan pengungkapan kasus penangkapan narkoba, Jumat (11/9/2026). (Anugrah Nasution)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menyita 141 kilogram ganja, 1,9 kilogram sabu, 6 butir pil ekstasi, serta 29 sachet liquid vape yang mengandung etomidate dalam sejumlah pengungkapan kasus narkotika sepanjang Agustus hingga September 2026.

Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, BNN Sumut mengamankan 10 tersangka. Salah satu tersangka tewas saat hendak ditangkap setelah disebut melakukan perlawanan terhadap petugas menggunakan senjata tajam.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho mengatakan penindakan terhadap tersangka yang tewas terjadi di Desa Darussalam, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Baca Juga:

"Kita melakukan tindakan tegas dan terukur karena kedua pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam dan berupaya melarikan diri," ujar Tatar, Jumat (11/9/2026).

Tatar mengatakan BNN Sumut masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah kasus tersebut untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

"Kami terus bekerja bagaimana tingkat penggunaan narkoba di Sumut dapat terus menurun," katanya.

Salah satu pengungkapan dilakukan BNNK Mandailing Natal pada 19 Agustus 2026 di Desa Padang Laru, Kecamatan Panyabungan Timur. Petugas mengungkap peredaran 15 kilogram ganja setelah melakukan penyelidikan terhadap jalur yang diduga kerap digunakan untuk transaksi narkotika.

Dalam penindakan tersebut, dua orang diamankan. Petugas menyebut keduanya melakukan perlawanan dengan senjata tajam dan berupaya melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Pengungkapan lainnya dilakukan pada 14 Agustus 2026 di Jalan Jamin Ginting. Dalam kasus itu, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MM dengan barang bukti 994,4 gram sabu. Sabu tersebut disebut berasal dari seseorang berinisial RP yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pada 26 Agustus 2026, BNN Sumut juga menggerebek sebuah kos di MBC Yos Sudarso, Tebing Tinggi. Dua tersangka berinisial RF dan MZ diamankan dengan barang bukti 964 gram sabu dan 6 butir ekstasi.

Kemudian pada 1 September 2026, dua tersangka berinisial RS dan MH ditangkap. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 29 sachet liquid vape yang mengandung etomidate dan dua bungkus ketamin.

Sementara pada 3 September 2026, tiga tersangka berinisial M, ZSS, dan S alias A diamankan. Barang bukti yang disita dalam kasus tersebut mencapai 126 kilogram ganja.

BNN Sumut menyebut modus dalam salah satu perkara ialah mengangkut ganja menggunakan becak bermotor dari Besitang untuk diserahkan kepada penerima di wilayah Hamparan Perak. Narkotika tersebut diduga berasal dari jaringan yang menjadikan sebuah rumah sebagai lokasi penyimpanan sebelum dikirim melalui kurir.

Selain pengungkapan oleh BNN, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut juga mengungkap kasus penyelundupan 398,2 gram sabu melalui Bandara Internasional Kualanamu. Seorang warga Aceh Utara berinisial RS ditangkap setelah sabu ditemukan disembunyikan di dalam sepatu yang dikenakannya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku aksi tersebut merupakan kali keempat dirinya menjadi kurir lintas provinsi. Tiga pengiriman sebelumnya disebut berhasil dilakukan. Kali ini, dia dijanjikan upah Rp5 juta apabila berhasil mengantarkan sabu ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Polisi masih mengembangkan perkara tersebut dan memburu pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pemasok narkotika.

Rangkaian pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.* (tm/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dilarutkan Air Panas & Digilas 'Baby Roller'! Puluhan Ribu Ekstasi dan Vape Narkoba di Aceh Dimusnahkan
Baru Bebas dari Penjara, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap karena Edarkan 141 Paket Ganja di Medan
Kecelakaan Bongkar Ladang Ganja di Karo, Polisi Sita 12 Batang Siap Panen
Tekan Risiko Korban Jiwa, Pemprov Sumut Gercep Latih Warga di 6 Daerah Rawan Bencana Lakukan Evakuasi Mandiri
Lempari Polisi dengan Batu Saat Penangkapan Terduga Pengedar Sabu, Dua Warga Medan Terancam Pasal Berlapis
Baru Diresmikan Juli Lalu, Pabrik Sabun PT Evyap di KEK Sei Mangkei Simalungun Terbakar Hebat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru