Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN - Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus dua pria yang diduga menjadi pengedar sekaligus bandar sabu di Jalan Bilal, Kecamatan Medan Polonia. Saat hendak ditangkap, keduanya sempat melarikan diri dengan memanjat atap dan melompati sekitar 10 rumah warga.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial H (43) dan SS (34). Mereka diamankan pada Selasa (1/9/2026) siang setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan keduanya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan kedua pria tersebut telah menjadi target polisi karena diduga kerap menjual narkotika jenis sabu di sekitar lokasi.
Baca Juga:
Keduanya diketahui merupakan pendatang yang mengontrak sebuah rumah sejak Juli 2026. Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan terhadap rumah yang ditempati keduanya.
Namun, kedua pria tersebut ternyata telah menyiapkan jalur pelarian. Mereka keluar melalui atap rumah dan berpindah dari satu atap rumah warga ke atap lainnya.
"Keduanya merupakan pengedar dan bandar. Saat petugas akan melakukan penangkapan, keduanya berupaya kabur dengan memanjat atap rumah yang jalur escape-nya sudah mereka siapkan. Keduanya melompat dari satu atap rumah ke atap rumah yang lain sekitar 10 rumah bak Spiderman," ungkap Rafli, Jumat (11/9/2026).
Melihat aksi tersebut, sejumlah personel polisi ikut memanjat atap rumah warga untuk mengejar pelaku. Sementara petugas lainnya melakukan pengepungan dari sisi lain.
Pengejaran akhirnya membuahkan hasil. Kedua tersangka berhasil ditangkap di salah satu atap rumah warga yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah kontrakan mereka.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan empat paket narkotika jenis sabu. Selain itu, turut diamankan sejumlah uang, timbangan elektrik, plastik pembungkus narkoba, dan dua unit telepon seluler.
Rafli mengatakan aktivitas kedua tersangka diduga telah berlangsung sekitar dua bulan sejak mereka mengontrak rumah di lokasi tersebut.
Kedua tersangka juga diduga kerap berpindah-pindah tempat dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika guna menghindari deteksi aparat.
"Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku. Kami pastikan tidak akan ada ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba," kata Rafli.
Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok yang diduga memasok sabu kepada kedua tersangka.
"Narkoba bisa saja bersembunyi, tapi hukum pasti akan tetap mengejar. Untuk para pelaku bisa saja mencari celah, namun kami tidak akan mati langkah," pungkasnya.* (tm/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.