BREAKING NEWS
Sabtu, 12 September 2026

Dibayar Rp 40 Ribu hingga Rp 70 Ribu per Kepala, Polisi Bongkar 3 Klaster Pendanaan di Balik Kerusuhan Demo DPR

Nurul - Sabtu, 12 September 2026 15:48 WIB
Dibayar Rp 40 Ribu hingga Rp 70 Ribu per Kepala, Polisi Bongkar 3 Klaster Pendanaan di Balik Kerusuhan Demo DPR
Sejumlah orang melakukan pembakaran dan melempari gedung DPR/MPR di Jakarta, pada 27 Agustus 2026. (Foto: EPA)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Polda Metro Jaya menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi penggerak maupun penyandang dana kerusuhan tersebut.

Iman juga menegaskan perkara yang ditangani polisi merupakan kasus kerusuhan dan tidak berkaitan dengan penyampaian pendapat di muka umum.

"Kami sampaikan bahwa perkara yang kami tangani perkara kerusuhan, tidak ada kaitannya dengan perkara penyampaian pendapat di muka umum atau unjuk rasa," tegasnya.* (oz/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menko Yusril Bantah Narasi “Jangan Salahkan Ormas” dalam Kasus Kematian Bambang Setiawan
Diduga Menuju Lokasi Kericuhan, Video Truk Rombongan Masuk Tol Kedoya Jadi Sorotan - Ini Kata Jasa Marga
Jangan Asal Spekulasi! Buntut Bentrok Maut Demo 27 Agustus, Yusril Minta Publik Tenang Serahkan Kasus ke Polisi
Viral Video Hercules di Lokasi Rusuh Disorot, GRIB Jaya Pasang Badan: Beliau Datang Justru untuk Bubarkan Massa Secara Damai!
Bau Skenario di Balik Asap Rusuh DPR! Pakar Hukum Bongkar Pola Janggal Kehadiran Kelompok Misterius
Demo 27 Agustus Berujung Kericuhan, 45 Jadi Tersangka dan 1 Orang Tewas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru