BREAKING NEWS
Selasa, 15 September 2026

13 Rumah dan Sejumlah Kendaraan Rusak dalam Penyerangan di Humbahas, Polda Sumut Amankan 8 Orang

Adelia Syafitri - Selasa, 15 September 2026 16:30 WIB
13 Rumah dan Sejumlah Kendaraan Rusak dalam Penyerangan di Humbahas, Polda Sumut Amankan 8 Orang
Penyerangan di Desa Matiti, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) pada Sabtu, 12 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

HUMBAHAS Polda Sumatera Utara masih mendalami keterlibatan delapan orang yang diamankan terkait penyerangan di Desa Matiti, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Penyerangan tersebut terjadi pada Sabtu, 12 September 2026.

Dalam peristiwa itu, sebanyak 13 rumah dan sejumlah kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan setelah diserang sekelompok orang.

Baca Juga:

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan delapan orang yang diamankan telah dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Betul, masih dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Selasa, 15 September 2026.

Peristiwa tersebut diduga dipicu konflik lahan antara dua kelompok keluarga, yakni kelompok RBM dan OPM.

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho mengatakan delapan orang dari kelompok OPM mengalami luka dalam insiden tersebut.

Polisi kemudian menangkap delapan orang yang diduga terlibat penyerangan dari kelompok RBM.

Untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan, polisi memperketat pengamanan di lokasi. Patroli gabungan juga dilakukan secara rutin di sekitar tempat kejadian.

"Kami sengaja menempatkan personel pengamanan di lokasi guna mencegah dan mengantisipasi adanya konflik lanjutan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Adi dalam keterangan persnya, Selasa, 15 September 2026.

Adi juga meminta kedua pihak yang terlibat konflik menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.

Ia memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai proses hukum.

"Kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," tutupnya.

Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Hitler Hutagalung mengatakan penyelidikan perkara tersebut dilakukan dengan bantuan Polda Sumut.

Menurut dia, delapan orang yang diduga berkaitan dengan penyerangan telah diamankan dan dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kedelapan orang tersebut masing-masing berinisial MS (60), PS (49), TB (42), HS (65), TG (66), IS (43), SS (38), dan TS.

Dari delapan orang tersebut, tujuh orang diamankan karena diduga terlibat dalam penyerangan.

Satu orang lainnya diamankan karena diduga melakukan perlawanan terhadap petugas ketika proses pembubaran berlangsung.

Polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan kerusakan rumah dan kendaraan di Desa Matiti.

Pengamanan di lokasi juga tetap diperketat untuk mencegah terjadinya konflik lanjutan antara kedua kelompok.* (tm/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Viral Siswa Terobos Sungai Deras Demi Sekolah, DPRD Sumut Minta Infrastruktur Nias Dibenahi
Potensi Banjir hingga Gempa Mengintai, Masyarakat Sumut Diminta Kenali Risiko dan Pahami Peringatan Dini
Gaji Tembus Rp38 Juta! Kemen P2MI Geber Program "SMK Go Global" di Sumut Demi Kejar Target 500 Ribu Pekerja Migran
Banding Kasus Korupsi Aset PTPN I untuk Citraland Tak Memenuhi Syarat, Kejati Sumut Buka Suara
Atap Stadion Utama Sumut Disebut Rusak dan Dibiarkan, Dispora Sumut Buka Suara
Kondisi Krismas Kembali Menurun, Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo Dirawat Lagi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru