Kejagung Sita 38 Aset dalam Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Nilainya Capai Rp846 Miliar
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek aset berupa tanah dan bangunan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana penc
HUKUM DAN KRIMINAL
HUMBAHAS — Polda Sumatera Utara masih mendalami keterlibatan delapan orang yang diamankan terkait penyerangan di Desa Matiti, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Penyerangan tersebut terjadi pada Sabtu, 12 September 2026.
Dalam peristiwa itu, sebanyak 13 rumah dan sejumlah kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan setelah diserang sekelompok orang.Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan delapan orang yang diamankan telah dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Betul, masih dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Selasa, 15 September 2026.
Peristiwa tersebut diduga dipicu konflik lahan antara dua kelompok keluarga, yakni kelompok RBM dan OPM.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho mengatakan delapan orang dari kelompok OPM mengalami luka dalam insiden tersebut.
Polisi kemudian menangkap delapan orang yang diduga terlibat penyerangan dari kelompok RBM.
Untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan, polisi memperketat pengamanan di lokasi. Patroli gabungan juga dilakukan secara rutin di sekitar tempat kejadian.
"Kami sengaja menempatkan personel pengamanan di lokasi guna mencegah dan mengantisipasi adanya konflik lanjutan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Adi dalam keterangan persnya, Selasa, 15 September 2026.
Adi juga meminta kedua pihak yang terlibat konflik menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.
Ia memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai proses hukum.
"Kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," tutupnya.
Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Hitler Hutagalung mengatakan penyelidikan perkara tersebut dilakukan dengan bantuan Polda Sumut.
Menurut dia, delapan orang yang diduga berkaitan dengan penyerangan telah diamankan dan dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kedelapan orang tersebut masing-masing berinisial MS (60), PS (49), TB (42), HS (65), TG (66), IS (43), SS (38), dan TS.
Dari delapan orang tersebut, tujuh orang diamankan karena diduga terlibat dalam penyerangan.
Satu orang lainnya diamankan karena diduga melakukan perlawanan terhadap petugas ketika proses pembubaran berlangsung.
Polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan kerusakan rumah dan kendaraan di Desa Matiti.
Pengamanan di lokasi juga tetap diperketat untuk mencegah terjadinya konflik lanjutan antara kedua kelompok.* (tm/ad)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek aset berupa tanah dan bangunan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana penc
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan tindak pidana asal yang mendasari perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) deng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan wacana penerapan pemilihan secara e
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti masih adanya penguasaan tanah secara dominan oleh pihak tertentu. Menur
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saipul Abdi, mengungkapkan adanya dugaan permintaan dari seorang penyidik kejaksaan saat d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh turun langsung ke Kabupaten Aceh Singkil untuk mengasistensi pe
NASIONAL
KARO Dugaan keracunan setelah menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Se
PERISTIWA
HUMBAHAS Polda Sumatera Utara masih mendalami keterlibatan delapan orang yang diamankan terkait penyerangan di Desa Matiti, Kecamatan Do
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Tersangka penganiayaan berinisial RI alias KD (27) yang ditangkap Satreskrim Polres Langkat disebut merupakan adik dari seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Sekitar 20 siswa Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan mengundurkan diri setelah bebera
PENDIDIKAN