
Kemendagri: Mayoritas Warga Datang ke TPS Karena Politik Uang, Bukan Kesadaran Politik!
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
Nasional
Deli Serdang, Sumut — Rindu Syahputra Sinaga, seorang siswa berusia 14 tahun dari SMP Negeri I STM Hilir, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, meninggal dunia pada Kamis, 26 September 2024. Kematian Rindu diduga terkait dengan hukuman fisik yang diberikan oleh gurunya, Seli Winda Hutapea, berupa squat jump sebanyak 100 kali. Kejadian ini mengundang perhatian masyarakat dan menimbulkan berbagai reaksi terkait praktik hukuman di sekolah.
Pesan Terakhir yang Menggugah Perhatian
Ibu korban, Yuliana Padang, mengungkapkan bahwa sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Rindu sempat meringis kesakitan dan memberikan pesan yang sangat menggugah. Dalam keadaan tertekan, Rindu meminta ibunya untuk memenjarakan Seli Winda, guru agama Kristen yang memberikan hukuman tersebut. “Mak, kaki ku sakit sekali. Penjarakan lah guru itu, mak. Biarkan dia tidak menghukum pelajar lagi,” ungkap Yuliana, menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).
Mendapat pesan tersebut, Yuliana merasa terpuruk dan tak bisa menerima kenyataan kehilangan putranya akibat dugaan hukuman yang berlebihan. Dalam upaya mencari keadilan, ia berencana untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Kronologi Kejadian
Menurut informasi yang dihimpun, Rindu menerima hukuman squat jump pada 19 September 2024, setelah tidak bisa menghafal materi yang diajarkan oleh gurunya. Sejak saat itu, kondisi kesehatan Rindu memburuk. Setelah dihukum, ia mengeluh kesakitan pada bagian kakinya dan mengalami demam tinggi keesokan harinya. “Hari Kamis dia dihukum, hari Jumat dia demam panas tinggi, dan hari Sabtu dia tidak masuk sekolah karena sakit,” jelas Yuliana.
Meski sudah dibawa berobat, rasa sakit yang diderita Rindu tidak kunjung reda. Yuliana mengamati bahwa kondisi fisik anaknya semakin memburuk, dengan memar dan pembengkakan pada paha, bahkan urat syaraf pada pahanya membiru. Dalam keadaan terpuruk, Yuliana membawa Rindu ke klinik, namun setelah diperiksa, pihak medis merujuknya ke RS Sembiring Delitua. Sayangnya, Rindu dinyatakan meninggal dunia pada pagi hari 26 September 2024, sekitar pukul 06:30 WIB.
Tanggapan dari Pihak Sekolah dan Penegakan Hukum
Kepala Sekolah SMP Negeri I STM Hilir, Suratman, saat dihubungi melalui telepon belum memberikan tanggapan mengenai insiden ini. Sementara itu, pihak kepolisian dari Polsek Talun Kenas sedang melakukan penyelidikan terkait laporan yang disampaikan oleh Yuliana. Namun, laporan awal yang diajukan oleh Yuliana terhalang karena ia tidak bersedia untuk membongkar jasad anaknya untuk keperluan otopsi.
Yuliana menjelaskan bahwa setelah menerima tekanan untuk menandatangani surat pernyataan tidak melakukan autopsi, ia merasa bingung dan tidak memahami proses hukum yang seharusnya diambil. “Saya tanda tangani karena saya tidak mengerti hukum,” ungkapnya dengan sedih.
Sikap Masyarakat dan Harapan untuk Perubahan
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang praktik hukuman di sekolah serta perlindungan terhadap siswa. Banyak masyarakat yang berharap agar pihak berwenang dapat bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum di lingkungan pendidikan. Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan anak serta pendidikan yang humanis dan tidak menggunakan kekerasan sebagai bentuk disiplin.
Dengan meninggalnya Rindu Syahputra, banyak yang berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan menuntut adanya perubahan sistem pendidikan yang lebih berorientasi pada kesejahteraan siswa.
Kematian Rindu adalah pengingat bagi kita semua untuk terus memperjuangkan hak-hak anak, serta memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan perlakuan yang adil dan humanis di lingkungan pendidikan.
(N/014)
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA Mantan pelatih timnas Belanda, Louis van Gaal, tengah santer dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. adsenseRumor ini
OlahragaJAKARTA Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan puas terhadap kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Pres
NasionalMALANG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan bahwa mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan menj
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan peda
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kekecewaan mendalam dirasakan warga Kelurahan Wek III, khususnya para ibuibu di Gang Muhajirin, Kecamatan Padangsidimpu
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi keagama
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tegas tudingan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut adanya aturan selundupan dala
Hukum dan KriminalMEDAN Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur insentif fiskal berupa Pajak Per
Ekonomi