Indonesia Siap Bertanding di SEA Games 2027 Malaysia, Meski Daftar Cabor Masih Negosiasi
JAKARTA Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mulai mempersiapkan kontingen Indonesia untuk SEA Games 2027 meski daftar cabang ola
OLAHRAGA
Deli Serdang, Sumut — Rindu Syahputra Sinaga, seorang siswa berusia 14 tahun dari SMP Negeri I STM Hilir, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, meninggal dunia pada Kamis, 26 September 2024. Kematian Rindu diduga terkait dengan hukuman fisik yang diberikan oleh gurunya, Seli Winda Hutapea, berupa squat jump sebanyak 100 kali. Kejadian ini mengundang perhatian masyarakat dan menimbulkan berbagai reaksi terkait praktik hukuman di sekolah.
Pesan Terakhir yang Menggugah Perhatian
Ibu korban, Yuliana Padang, mengungkapkan bahwa sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Rindu sempat meringis kesakitan dan memberikan pesan yang sangat menggugah. Dalam keadaan tertekan, Rindu meminta ibunya untuk memenjarakan Seli Winda, guru agama Kristen yang memberikan hukuman tersebut. “Mak, kaki ku sakit sekali. Penjarakan lah guru itu, mak. Biarkan dia tidak menghukum pelajar lagi,” ungkap Yuliana, menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).
Mendapat pesan tersebut, Yuliana merasa terpuruk dan tak bisa menerima kenyataan kehilangan putranya akibat dugaan hukuman yang berlebihan. Dalam upaya mencari keadilan, ia berencana untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Kronologi Kejadian
Menurut informasi yang dihimpun, Rindu menerima hukuman squat jump pada 19 September 2024, setelah tidak bisa menghafal materi yang diajarkan oleh gurunya. Sejak saat itu, kondisi kesehatan Rindu memburuk. Setelah dihukum, ia mengeluh kesakitan pada bagian kakinya dan mengalami demam tinggi keesokan harinya. “Hari Kamis dia dihukum, hari Jumat dia demam panas tinggi, dan hari Sabtu dia tidak masuk sekolah karena sakit,” jelas Yuliana.
Meski sudah dibawa berobat, rasa sakit yang diderita Rindu tidak kunjung reda. Yuliana mengamati bahwa kondisi fisik anaknya semakin memburuk, dengan memar dan pembengkakan pada paha, bahkan urat syaraf pada pahanya membiru. Dalam keadaan terpuruk, Yuliana membawa Rindu ke klinik, namun setelah diperiksa, pihak medis merujuknya ke RS Sembiring Delitua. Sayangnya, Rindu dinyatakan meninggal dunia pada pagi hari 26 September 2024, sekitar pukul 06:30 WIB.
Tanggapan dari Pihak Sekolah dan Penegakan Hukum
Kepala Sekolah SMP Negeri I STM Hilir, Suratman, saat dihubungi melalui telepon belum memberikan tanggapan mengenai insiden ini. Sementara itu, pihak kepolisian dari Polsek Talun Kenas sedang melakukan penyelidikan terkait laporan yang disampaikan oleh Yuliana. Namun, laporan awal yang diajukan oleh Yuliana terhalang karena ia tidak bersedia untuk membongkar jasad anaknya untuk keperluan otopsi.
Yuliana menjelaskan bahwa setelah menerima tekanan untuk menandatangani surat pernyataan tidak melakukan autopsi, ia merasa bingung dan tidak memahami proses hukum yang seharusnya diambil. “Saya tanda tangani karena saya tidak mengerti hukum,” ungkapnya dengan sedih.
Sikap Masyarakat dan Harapan untuk Perubahan
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang praktik hukuman di sekolah serta perlindungan terhadap siswa. Banyak masyarakat yang berharap agar pihak berwenang dapat bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum di lingkungan pendidikan. Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan anak serta pendidikan yang humanis dan tidak menggunakan kekerasan sebagai bentuk disiplin.
Dengan meninggalnya Rindu Syahputra, banyak yang berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan menuntut adanya perubahan sistem pendidikan yang lebih berorientasi pada kesejahteraan siswa.
Kematian Rindu adalah pengingat bagi kita semua untuk terus memperjuangkan hak-hak anak, serta memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan perlakuan yang adil dan humanis di lingkungan pendidikan.
(N/014)
JAKARTA Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mulai mempersiapkan kontingen Indonesia untuk SEA Games 2027 meski daftar cabang ola
OLAHRAGA
JAKARTA Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan dukungannya agar Kepolisian Republik Indonesia tetap berada la
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia tidak lagi menjadi raksasa tidur. Pernyataan itu disampaikan dalam pertem
POLITIK
JAKARTA Diplomasi Presiden Prabowo Subianto membuahkan hasil nyata. Tarif impor Amerika Serikat ke Indonesia berhasil diturunkan dari 32
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan proses hukum terkait tuntutan hukuman mati terhadap Fandi Ramadhan, seorang anak buah kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., meninjau langsung pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat
NASIONAL
ACEH UTARA Menteri Dalam Negeri Mendagri Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Aceh Timur dan Aceh Utara, Jumat (20/2/2026), didampingi
PEMERINTAHAN
BANDUNG Penutupan Kebun Binatang Bandung memicu perdebatan publik terkait dasar hukum dan proporsionalitas langkah Pemerintah Kota Bandu
PEMERINTAHAN
PAYUNG, KARO Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, didampingi Wakil Bupati Komando Tarigan dan Sekretaris Daerah Gelo
PEMERINTAHAN
PANDAN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Dinas Pertanian menyerahkan bantuan benih padi sebanyak 94.000 kg kepada pe
EKONOMI