BREAKING NEWS
Senin, 21 September 2026

Ada 12 Pemohon Gugat Syarat Pencalonan Gibran, Ini 8 Tuntutan yang Diajukan ke MK

Adelia Syafitri - Senin, 21 September 2026 09:19 WIB
Ada 12 Pemohon Gugat Syarat Pencalonan Gibran, Ini 8 Tuntutan yang Diajukan ke MK
Denny Indrayana dalam konferensi pers, Minggu (20/9/2026). (foto: Refly Harun/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang mempersoalkan syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Senin, 21 September 2026.

Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Berdasarkan data resmi MK, sidang dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 WIB dengan agenda penyampaian permohonan oleh para pemohon.

Baca Juga:

Permohonan ini diajukan oleh 12 pemohon dari sejumlah latar belakang.

Mereka adalah Brahma Aryana, Ansufri ID Sambo, Denny Indrayana, Fachrul Razi, Tyasno Sudarto, Slamet Soebijanto, Hanafie Asnan, Soenarko MD, drg. Moeryono, H.M. Subhan, Bonatua Silalahi, dan Dra. Tiurma M.S. Sihombing.

Para pemohon berasal dari sejumlah kelompok, antara lain Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI), serta pemohon perseorangan.

Denny Indrayana juga tercatat sebagai salah satu pemohon dalam perkara tersebut.

Permohonan perkara ini diajukan pada 10 September 2026 dan kemudian diregistrasi MK pada 17 September 2026.

MK juga telah menerbitkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) dengan Nomor 01/ARPK-PRES/Pan.MK/09/2026.

Dalam permohonannya, para pemohon mengajukan sejumlah tuntutan atau petitum kepada MK.

Pertama, para pemohon meminta MK mengabulkan permohonan mereka untuk seluruhnya.

Kedua, mereka meminta MK menyatakan persyaratan pendidikan yang ditentukan dalam Pasal 16 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum merupakan syarat yang bersifat imperatif dan wajib dipenuhi secara sah pada saat pendaftaran serta penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Ketiga, para pemohon meminta MK menyatakan Gibran didiskualifikasi karena dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang mereka persoalkan dalam permohonan.

Keempat, mereka meminta MK menyatakan penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024 cacat hukum sejak semula dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Kelima, para pemohon meminta keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berkaitan dengan pencalonan Gibran dibatalkan.

Keputusan KPU yang dimohonkan untuk dibatalkan mencakup penetapan pasangan calon, penetapan nomor urut pasangan calon dalam Pilpres 2024, serta penetapan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden.

Keenam, para pemohon meminta MK membatalkan pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden yang dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Ketujuh, mereka meminta MK memerintahkan MPR menyelenggarakan sidang untuk memilih wakil presiden baru sesuai dengan ketentuan UUD 1945.

Kedelapan, para pemohon meminta MK memerintahkan agar putusan perkara tersebut dimuat dalam Berita Negara.

Perkara tersebut masih berada pada tahap pemeriksaan pendahuluan.

Sidang pada 21 September 2026 merupakan tahap awal bagi MK untuk mendengarkan penyampaian permohonan para pemohon.

Dengan demikian, agenda sidang tersebut belum merupakan putusan terhadap pokok perkara.* (km/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mau Ajukan KUR BNI Rp500 Juta? Cek Cicilan, Syarat, dan Cara Pengajuannya
Dorong UMKM Naik Kelas, Bobby Nasution Siapkan 10.000 Sertifikat Halal Gratis di Sumut
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Senin 21 September 2026: Sejumlah Wilayah Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Senin 21 September 2026: Sejumlah Wilayah Cerah
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 21 September 2026: Sebagian Besar Wilayah Cerah
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Senin 21 September 2026: Sejumlah Wilayah Hujan Ringan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru