Warga Helvetia Protes Bansos Beras Diduga Tak Tepat Sasaran, Wali Kota Rico Waas Buka Suara
MEDAN Penyaluran bantuan sosial atau bansos berupa beras sebanyak 30 kilogram di Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Meda
PEMERINTAHAN
MEDAN — Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Senin, 21 September 2026.
Erni diperiksa sebagai saksi. Namun, ia menegaskan kehadirannya bukan karena terlibat dalam perkara yang sedang ditangani penyidik.
Saat dikonfirmasi, Erni mengatakan pemeriksaan berkaitan dengan surat perintah tugas (SPT) yang diterbitkan untuk anggota DPRD Sumut, Dhody Tahir.Baca Juga:
"Iya benar, saya dimintai keterangan berkaitan dengan SPT yang diterbitkan untuk Dhody Tahir," ujarnya, Selasa (22/9/2026).
Politisi Golkar itu menjelaskan, dirinya diminta memberikan keterangan karena Dhody Tahir tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang menjalankan tugas kedinasan.
"Alasan ketidakhadirannya adalah adanya surat perintah tugas kedinasan. Hal itulah yang disampaikan kuasa hukumnya kepada penyidik," katanya.
Erni juga menyayangkan pemberitaan yang menurutnya menimbulkan kesan seolah-olah dirinya memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Ia meminta pemberitaan mengenai dirinya terlebih dahulu diverifikasi kepada pihak terkait sebelum dipublikasikan.
"Jangan digoreng-goreng seperti pemberitaan lain. Apalagi, seharusnya melakukan konfirmasi kepada saya terlebih dahulu. Ini itu tidak dilakukan. Sangat disayangkan kemasan berita yang sebelumnya beredar," tegasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi C DPRD Sumut, Dhody Tahir, ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Sumut dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Status tersangka tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/SP2HP/1969/VIII/Res.1.9/2026/Ditreskrimum, tertanggal 18 Agustus 2026.
Dalam rangkaian pemeriksaan perkara tersebut, Erni hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik mengenai surat perintah tugas yang menjadi alasan ketidakhadiran Dhody Tahir dalam pemanggilan pemeriksaan.
Erni kembali menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang ditangani penyidik.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Erni Ariyanti Sitorus masih berfokus pada permintaan keterangan mengenai surat perintah tugas yang menjadi alasan Dhody Tahir tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.* (mi/ad)
MEDAN Penyaluran bantuan sosial atau bansos berupa beras sebanyak 30 kilogram di Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Meda
PEMERINTAHAN
MEDAN Polisi menangkap sepasang kekasih yang diduga menjadi pemasok vape berisi narkoba jaringan Malaysia di Kota Medan, Sumatera Utara.
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan progra
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr Sutio Jumagi Akhirno, SH, MH meminta seluruh warga Pengadilan Negeri Banda Aceh (
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kualanamu mengamankan tiga warga negara Vietnam yang diduga beker
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan AKBP Andrian Risky Lubis bersama sejumlah penyidiknya dilaporkan ke Bidang Profes
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menyatuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap alasannya menolak ajakan pakar hukum tata ne
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi kediaman keluarga Winda Lorenza Gowasa, mantan istri Brigadir I, di Kota Medan,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rumah tangga Demian Aditya dan Sara Wijayanto tengah menghadapi proses perceraian. Sara Wijayanto, yang memiliki nama asli Saras
ENTERTAINMENT