BREAKING NEWS
Rabu, 23 September 2026

3 WNA Vietnam Diamankan Imigrasi Kualanamu di Medan Glugur, Lokasi Kerja Diduga Tak Sesuai RPTKA

Administrator - Rabu, 23 September 2026 12:44 WIB
3 WNA Vietnam Diamankan Imigrasi Kualanamu di Medan Glugur, Lokasi Kerja Diduga Tak Sesuai RPTKA
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu mengamankan tiga warga negara Vietnam yang diduga bekerja di lokasi yang tidak sesuai dengan RPTKA di kawasan Medan Glugur, Senin, 21 September 2026. (foto: Imigrasi Kualanamu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kualanamu mengamankan tiga warga negara Vietnam yang diduga bekerja di lokasi yang tidak sesuai dengan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Ketiga warga negara asing (WNA) tersebut diamankan saat petugas melakukan pengawasan keimigrasian di kawasan Medan Glugur, Senin, 21 September 2026.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kualanamu, Muhammad Firman Akhsani, mengatakan pengawasan tersebut dilakukan secara gabungan bersama sejumlah instansi.

Baca Juga:

"Pengawasan dilakukan secara gabungan antara Imigrasi Kualanamu, Polrestabes Medan, BAIS TNI Sumatera Utara, Kodim Medan, Disnaker Medan, dan Bakesbangpol Medan. Tim memeriksa area proyek di kawasan Glugur dan ditemukan tiga warga negara Vietnam," katanya dalam siaran pers, Rabu (23/9/2026).

Firman mengatakan ketiga WNA Vietnam yang diamankan masing-masing berinisial NVQ, KCL, dan PHS.

Mereka kemudian menjalani pemeriksaan karena petugas menemukan dugaan ketidaksesuaian antara lokasi tempat mereka bekerja dengan RPTKA yang telah terdaftar.

RPTKA merupakan dokumen yang menjadi dasar bagi pemberi kerja dalam mempekerjakan tenaga kerja asing.

Karena itu, petugas perlu memastikan aktivitas dan lokasi kerja WNA sesuai dengan dokumen yang telah didaftarkan.

Selain menemukan tiga WNA Vietnam di lokasi proyek, petugas juga memperoleh informasi mengenai keberadaan WNA lainnya.

"Berdasarkan keterangan pekerja di lokasi, tim juga memperoleh informasi bahwa ada warga negara asing lainnya yang masih berada di tempat kos atau penginapan di kawasan Medan Sekip, sementara beberapa lainnya telah meninggalkan lokasi," ujarnya.

Mendapat informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan pencarian terhadap WNA lain yang disebut masih berada di kawasan Medan Sekip.

Namun, setelah mendatangi lokasi yang diinformasikan, petugas tidak menemukan keberadaan WNA tersebut.

Firman mengatakan pihak Imigrasi Kualanamu masih mendalami setiap temuan yang diperoleh selama pengawasan.

Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan keterangan di lapangan dengan dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan.

"Setiap temuan kami di lapangan akan didalami berdasarkan hasil keterangan dan dokumen. Pemeriksaan tiga WNA Vietnam untuk memastikan status dan kegiatan, termasuk kesesuaian lokasi kerja dengan RPTKA yang terdaftar," ucap Firman.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan status keimigrasian ketiga WNA sekaligus mengetahui kegiatan mereka selama berada di Indonesia, termasuk kesesuaian lokasi kerja dengan dokumen RPTKA yang dimiliki.* (mi/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Kompolnas Datangi Keluarga Winda Lorenza, Dalami Kejanggalan Kematian Mantan Istri Brigadir I
Kualitas Udara Medan Terpantau Baik hingga Sedang, Warga Bisa Cek Secara Real-Time
Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Daerah, Diduga Beraksi di 71 TKP
Sulap Jelantah dan Koin Sampah Jadi Bantuan Warga, Inovasi Medan Denai Dipuji Rico Waas
Medan Dikepung Kabut Asap Hingga ISPA Tembus 196 Ribu Kasus, Rico Waas Minta Warga Waspada
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru