BREAKING NEWS
Selasa, 29 September 2026

Nekat Panjat Dinding Lantai 2 dan Gasak Duit-HP, Pembobol Rumah di Belawan Ringkus Polisi

Nurul - Selasa, 29 September 2026 12:15 WIB
Nekat Panjat Dinding Lantai 2 dan Gasak Duit-HP, Pembobol Rumah di Belawan Ringkus Polisi
Panjat Dinding Berbekal Pisau, Pelarian Maling Rumah di Belawan Berakhir di Tempat Persembunyian. (Foto: Analisadaily/Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BELAWAN - Unit Reskrim Polsek Belawan menangkap pria berinisial AH alias K (43) yang diduga membobol rumah warga di Jalan Bangka, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara.

AH ditangkap pada Selasa (29/9/2026) setelah pemilik rumah, Rudianto (47), melaporkan aksi pencurian yang terjadi pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Peristiwa itu pertama kali diketahui istri korban, Linda Wati Parinduri, saat hendak bersiap melaksanakan salat Subuh. Dia menemukan kawat jendela kamar di lantai dua rumah dalam kondisi rusak.

Kapolsek Belawan AKP Banor Limbong mengatakan pelaku diduga memanjat dinding bagian luar rumah untuk mencapai lantai dua.

"Pelaku merusak kawat jendela menggunakan pisau panjang sebelum masuk ke dalam rumah," ujar Banor, Selasa (29/9/2026).

Setelah berhasil masuk, pelaku diduga mengambil dua tas yang berisi uang tunai sekitar Rp700 ribu. Selain itu, satu unit telepon seluler Android merek Nokia serta sejumlah dokumen milik korban juga ikut dibawa.

Dokumen yang disebut hilang antara lain KTP, SIM, STNK dan kartu ATM.

Setelah menjalankan aksinya, pelaku kemudian melarikan diri dan bersembunyi di rumah temannya di kawasan Jalan Taman Makam Pahlawan Lorong Tigor, Kelurahan Belawan I.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas kemudian mengetahui lokasi persembunyian AH dan menangkapnya.

"Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Unit Reskrim Polsek Belawan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku," kata Banor.

AH kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan pencurian tersebut.

Polsek Belawan juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan lingkungan serta segera melapor apabila menemukan potensi tindak pidana.* (tm/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru