Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Tersangka BAG, yang diduga terlibat dalam penyebaran data elektronik ilegal, kini menghadapi serangkaian tuntutan hukum berat. Himawan, juru bicara kepolisian, mengungkapkan bahwa tersangka telah membuat akun di platform disforum.io pada tahun 2021 dengan username TOPI_X, sebelum akhirnya membuat akun baru bernama TOPIAX di Breachforums.ST pada bulan Oktober 2023.
Penyebaran Data Elektronik
Dalam aksinya, tersangka BAG dilaporkan telah mengunggah data dari 40 sistem elektronik yang tidak hanya berasal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), tetapi juga melibatkan institusi-institusi di luar negeri. Data tersebut meliputi informasi dari salah satu universitas di Amerika, perusahaan swasta di Amerika, serta entitas dari Taiwan, Belgia, Inggris, Thailand, Afrika Selatan, India, dan Hongkong. “Tersangka telah melakukan penyebaran data elektronik yang diunggah pada akun Breachforums.ST ini,” jelas Himawan.
Tuntutan Hukum yang Berat
Tersangka BAG kini dijerat dengan berbagai pasal dalam undang-undang perlindungan data pribadi dan undang-undang terkait transaksi elektronik. Ia dikenakan Pasal 67 Ayat (1) dan Ayat (2) juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Selain itu, juga terdapat Pasal 46 Ayat (1), (2), (3) juncto Pasal 30 Ayat (1), (2), (3) dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2), (3) juncto Pasal 32 Ayat (1), (2), dan (3) dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Lebih lanjut, BAG juga dikenakan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Dengan sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun,” tegas Himawan.
Implikasi Hukum dan Keamanan Siber
Kasus ini menyoroti isu serius terkait keamanan data dan perlindungan informasi di era digital. Penyebaran data sensitif tidak hanya merugikan individu atau institusi yang datanya disebarkan, tetapi juga dapat berdampak luas pada kepercayaan publik terhadap sistem keamanan data negara. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan siber.
Kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dan mencegah kasus serupa di masa mendatang. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap perlindungan data pribadi mereka serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan.
Kasus ini adalah pengingat pentingnya menjaga keamanan data dalam dunia yang semakin terhubung. Dengan penegakan hukum yang lebih ketat, diharapkan pelaku kejahatan siber dapat dihadapkan pada konsekuensi yang serius, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.
(N/014)
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.