Proyek Impor 105.000 Pikap untuk Koperasi Merah Putih Dimulai, 1.000 Unit Pertama Sudah di Indonesia
JAKARTA Sebanyak 1.000 unit kendaraan niaga asal India untuk operasional logistik Koperasi Merah Putih dilaporkan telah tiba di Indonesi
EKONOMI
JAKARTA –Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menangkap Fajri Anugrah (23) yang diduga mengelola beberapa situs judi online. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik perjudian ilegal yang marak di Indonesia.
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa Fajri terlibat dalam pengelolaan situs judi online dengan nama-nama seperti pandawara126, asalbet88, dan targetbet777. Dalam waktu tiga bulan beroperasi, Fajri dilaporkan mendapatkan keuntungan antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta setiap bulannya.
“Fajri mengelola situs-situs judi ini dan mengharuskan pemain melakukan deposit untuk bertaruh. Praktik ini jelas melanggar hukum dan merugikan banyak pihak,” kata Ade dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (23/9).
Keterlibatan Jaringan InternasionalPenangkapan Fajri juga mengungkap keterlibatan sejumlah orang yang diduga Warga Negara Indonesia (WNI) yang beroperasi di Kamboja. Kombes Ade menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Imigrasi dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri, untuk memburu para pelaku yang masih bebas di luar negeri.
“Nama-nama besar di balik jaringan judi online ini akan diungkap secara bertahap. Kami berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan ini dengan menerapkan kaidah-kaidah scientific crime investigation,” tambahnya.
Ancaman Hukum yang DihadapiFajri kini menghadapi ancaman hukuman serius. Dia disangkakan melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 303 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Upaya Penegakan Hukum BerkelanjutanPolda Metro Jaya berkomitmen untuk terus menindak praktik perjudian online yang ilegal. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan mendorong masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap semua bentuk perjudian online. Kesadaran masyarakat juga penting untuk melaporkan praktik-praktik ilegal ini,” tutup Kombes Ade.
Dengan penangkapan ini, Polda Metro Jaya menunjukkan keseriusannya dalam memberantas perjudian online dan mengungkap jaringan yang lebih besar di balik praktik ilegal tersebut.
(N/014)
JAKARTA Sebanyak 1.000 unit kendaraan niaga asal India untuk operasional logistik Koperasi Merah Putih dilaporkan telah tiba di Indonesi
EKONOMI
MEDAN Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, menyoroti lonjakan harga daging ayam di sejumlah pasar tradisional di
EKONOMI
TAPANULI SELATAN Anggaran sebesar Rp 428 juta untuk pelatihan bakal calon kepala sekolah (BCKS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tapa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga mantan pejabat Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan atas dugaan korupsi retribus
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBRANA, BALI Dugaan perambahan hutan tanpa izin kembali mencuat di kawasan Hutan Pendem, Kabupaten Jembrana. Aktivitas pembukaan lahan
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan reputasi Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia. Dal
PEMERINTAHAN
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam memastikan pemenuhan hak administrasi kependud
PEMERINTAHAN
SULAWESI UTARA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen penuh Kejaksaan RI terhadap program strategis nasional saat melakukan kunj
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan Kepala SMKN 1 Pancur Batu, Tukimin, divonis 17 bulan penjara atas kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap 923 kasus narkotika dan menangkap 1.118 tersangka sepanjang Januari hingga 22 Februari 202
HUKUM DAN KRIMINAL