BREAKING NEWS
Senin, 05 Oktober 2026

Polisi Ungkap Dugaan Motif Penikaman Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Usai Reses

Adelia Syafitri - Senin, 05 Oktober 2026 08:29 WIB
Polisi Ungkap Dugaan Motif Penikaman Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Usai Reses
Polres Madina mengamankan pria yang menikam Anggota DPRD Kabupaten Madina, Binsar Nasution usai kegiatan reses di Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. (foto: Dok Polres Madina)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Korban selanjutnya dievakuasi oleh anggota dan dibawa ke Puskesmas Siabu untuk mendapatkan penanganan medis," ucapnya.

Setelah menerima informasi mengenai penikaman tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Petugas akhirnya mengamankan Muhammad Yusuf Pulungan, 60 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan merupakan warga Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.

"Kami mengamankan terduga pelaku," ujarnya.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mendata fakta-fakta terkait kejadian tersebut. Keluarga korban juga telah membuat laporan polisi.

"Masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap secara lengkap kronologi, motif, serta fakta-fakta hukum dalam perkara ini," pungkasnya.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus penikaman anggota DPRD Madina tersebut, termasuk memastikan motif dan rangkaian kejadian sebelum hingga sesudah penyerangan.* (d/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tabrak Lari di Tol Tebing Tinggi-Medan, PNS Asal Madina Tewas
Kronologi Penikaman Anggota DPRD Madina Usai Reses, Polisi Amankan Pria 60 Tahun
Usai Reses, Anggota DPRD Madina Ditikam dari Belakang
Digerebek Saat Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Malah Lolos Pidana Lewat RJ
Sentil Kader IMM UMSU di Era AI, Anggota DPRD Medan: Jangan Cuma Jago Organisasi, Bikin Inovasi
P-APBD Medan 2026 Disepakati Rp7,73 Triliun, Wali Kota Rico Waas Fokus Perkuat Layanan Dasar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru