BREAKING NEWS
Senin, 05 Oktober 2026

Polisi Ungkap Dugaan Motif Penikaman Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Usai Reses

Adelia Syafitri - Senin, 05 Oktober 2026 08:29 WIB
Polisi Ungkap Dugaan Motif Penikaman Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Usai Reses
Polres Madina mengamankan pria yang menikam Anggota DPRD Kabupaten Madina, Binsar Nasution usai kegiatan reses di Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. (foto: Dok Polres Madina)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MADINA — Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Binsar Nasution, ditikam seorang pria setelah mengikuti kegiatan reses di Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Polisi telah mengamankan terduga pelaku yang diketahui bernama Muhammad Yusuf Pulungan, 60 tahun, warga Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu.

Polisi kini masih mendalami motif penikaman tersebut.

Baca Juga:

Staf Humas Polres Madina Aiptu R Manurung mengatakan, berdasarkan keterangan awal, Yusuf mengaku penikaman berkaitan dengan persoalan lama mengenai jual-beli harta warisan antara dirinya dan korban.

"Dugaan motif kejadian berkaitan dengan perselisihan lama," ujarnya, Minggu (4/10/2026).

Menurut R Manurung, persoalan tersebut bermula dari jual-beli harta warisan yang sebelumnya dilakukan antara korban dan pelaku.

Keduanya sempat berselisih mengenai persoalan tersebut.

"Berkaitan dengan perselisihan lama mengenai harta warisan yang sebelumnya dijual kepada korban," ungkapnya.

Polisi menduga persoalan lama itu masih tersimpan dalam diri pelaku dan kemudian dilampiaskan ketika bertemu dengan korban setelah kegiatan reses.

Meski begitu, polisi belum menyimpulkan bahwa persoalan harta warisan menjadi satu-satunya motif penikaman.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan latar belakang kejadian.

"Namun, motif tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian," ujarnya.

Penikaman terhadap Binsar terjadi pada Sabtu, 3 Oktober 2026, sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu, korban baru selesai melaksanakan kegiatan reses di Desa Pintu Padang Julu.

Korban kemudian berbincang dengan rekannya bernama Afner di samping rumah warga bernama Husnah Lubis.

"Peristiwa (penikaman) tersebut terjadi di samping rumah warga bernama Husnah Lubis, Desa Pintu Padang Julu," kata Staf Humas Polres Madina Aiptu R Manurung, Minggu (4/10/2026).

R Manurung menjelaskan, terduga pelaku datang dan merangkul korban dari belakang.

Saat itu, korban dan rekannya diduga tidak menyadari bahwa pelaku membawa senjata tajam.

"Tidak lama kemudian, seorang laki-laki mendatangi korban dan merangkulnya dari belakang. Korban dan rekannya diduga tidak menyadari bahwa pria tersebut membawa senjata tajam. Pelaku kemudian diduga menikam korban menggunakan pisau hingga mengenai bagian leher sebelah kanan dan punggung sebelah kanan," ungkapnya.

Setelah ditikam, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari.

Namun, pelaku diduga mengejarnya hingga korban terjatuh di halaman rumah warga.

"Korban kemudian berteriak kesakitan dan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari. Pelaku diduga masih mengejar korban di sekitar rumah Husnah Lubis hingga korban terjatuh di halaman rumah tersebut," jelasnya.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban.

Binsar selanjutnya dibawa ke Puskesmas Siabu untuk mendapatkan penanganan medis.

"Korban selanjutnya dievakuasi oleh anggota dan dibawa ke Puskesmas Siabu untuk mendapatkan penanganan medis," ucapnya.

Setelah menerima informasi mengenai penikaman tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Petugas akhirnya mengamankan Muhammad Yusuf Pulungan, 60 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan merupakan warga Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.

"Kami mengamankan terduga pelaku," ujarnya.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mendata fakta-fakta terkait kejadian tersebut. Keluarga korban juga telah membuat laporan polisi.

"Masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap secara lengkap kronologi, motif, serta fakta-fakta hukum dalam perkara ini," pungkasnya.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus penikaman anggota DPRD Madina tersebut, termasuk memastikan motif dan rangkaian kejadian sebelum hingga sesudah penyerangan.* (d/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tabrak Lari di Tol Tebing Tinggi-Medan, PNS Asal Madina Tewas
Kronologi Penikaman Anggota DPRD Madina Usai Reses, Polisi Amankan Pria 60 Tahun
Usai Reses, Anggota DPRD Madina Ditikam dari Belakang
Digerebek Saat Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Malah Lolos Pidana Lewat RJ
Sentil Kader IMM UMSU di Era AI, Anggota DPRD Medan: Jangan Cuma Jago Organisasi, Bikin Inovasi
P-APBD Medan 2026 Disepakati Rp7,73 Triliun, Wali Kota Rico Waas Fokus Perkuat Layanan Dasar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru