DPR Ketok Palu UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Apa Saja yang Diatur?
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui dan mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan me
NASIONAL
Pemohon I adalah Komite Independen Pemantau Pemilu, organisasi yang bergerak dalam pemantauan penyelenggaraan pemilu dan diwakili Brahma Aryana.
Pemohon II adalah Partai Umat yang diwakili Ansufri ID Sambo selaku Pelaksana Tugas Ketua Umum dan Muhammad Sadiq selaku Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal.
Pemohon III adalah Denny Indrayana, yang mengajukan permohonan sebagai advokat dari Integrity Law Firm.
Sementara itu, Pemohon IV-XI berasal dari kelompok Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI).
Nama-nama yang menjadi perwakilan di antaranya mantan Menteri Agama RI sekaligus mantan Wakil Panglima TNI Fachrul Razi, Tyasno Sudarto, Slamet Soebijanto, Hanafie Asnan, Soenarko MD, dan Moeryono.
Adapun pemohon dari kalangan perorangan terdiri atas M Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma Sihombing.
Delapan Tuntutan Pemohon
Dalam permohonannya, para pemohon menyampaikan delapan tuntutan atau petitum kepada MK.
Pertama, para pemohon meminta MK mengabulkan permohonan mereka untuk seluruhnya.
Kedua, mereka meminta MK menyatakan persyaratan pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 16 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum merupakan syarat yang bersifat imperatif dan wajib dipenuhi secara sah pada saat pendaftaran serta penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Ketiga, para pemohon meminta MK menyatakan Gibran didiskualifikasi karena dinilai tidak memenuhi persyaratan pendidikan tersebut.
Keempat, mereka meminta penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 dinyatakan cacat hukum sejak semula dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui dan mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan me
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengklaim uji coba penyajian program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara prasmanan dapat mengurangi juml
NASIONAL
MEDAN Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi, Nur Erdia
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penataan kelembagaan terhadap kantor imigrasi di berbagai wilayah Indonesia. Penataan terse
NASIONAL
JAKARTA Gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 membawa dampak positif bagi Timnas Indonesia. Selain mengakhiri penantian panjang untuk menjadi
OLAHRAGA
MEDAN Pusat Gempa Regional (PGR) 1 Medan mendeteksi sejumlah aktivitas gempa bumi di wilayah Sumatera Utara dan Aceh pada Selasa, 6 Okto
PERISTIWA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor Yamaha Aerox. Po
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan, rehabilitasi, serta p
NASIONAL
JAKARTA Puluhan massa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumatera Utara (APEMPEMUS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kemeriahan dan histeria pendukung Timnas Indonesia membahana di Gedung TP PKK Kota Medan saat ratusan warga berkumpul untuk mengge
OLAHRAGA