BREAKING NEWS
Selasa, 06 Oktober 2026

KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Suap HGB Summarecon, Kapan Diperiksa?

Nurul - Selasa, 06 Oktober 2026 13:52 WIB
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Suap HGB Summarecon, Kapan Diperiksa?
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (foto: Asri Ludin Tambunan/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Gugatan itu ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

"Kantah Bogor kemudian mengundang ahli waris untuk mediasi. Ahli waris lalu mengajukan blokir atas SHGB Summarecon. Di sisi lain, ahli waris melakukan pencabutan gugatan di PTUN Bandung," kata Taufik.

Setelah itu, terjadi komunikasi antara Yaser Alfarisi dari pihak Summarecon dengan Erwin yang disebut sebagai orang kepercayaan menteri.

Yaser menyampaikan kepada Erwin bahwa Kepala Kantah Bogor I Sontang Coin Manurung tidak bersedia membuka blokir dan melakukan pemecahan HGB tanpa arahan dari atasannya.

Yaser bersama Rizal Pahlefi yang disebut sebagai perantara Summarecon kemudian meminta Erwin berkomunikasi dengan Sontang untuk membuka blokir dan memproses pemecahan SHGB tersebut.

Menurut Taufik, pada awal Agustus 2026 Yaser dan Rizal memperoleh informasi bahwa ada permintaan uang untuk membuka blokir dan menerbitkan sertifikat tanah.

"Sontang Coin melalui Erwin meminta fee dengan kode "dua" yang diduga sejumlah Rp2 miliar. Namun, pihak Summarecon hanya menyanggupi sejumlah Rp1,5 miliar," kata Taufik.

KPK menyebut pihak Summarecon menduga terdapat pihak lain yang akan menerima "fee broker" dari proses pengurusan tersebut.

Pada akhirnya, Adrianto melalui Yaser dan Erwin memberikan uang Rp1,5 miliar kepada Erwin.

"Selanjutnya, ERW (Erwin) menyerahkan sebagian dari uang tersebut yaitu senilai Rp200 juta kepada Coin di sebuah kafe di Jakarta Selatan, untuk fee pembukaan blokir dan pemecahan HGB atas pihak Summarecon," ujar Taufik.

Pemanggilan Nusron Wahid menjadi bagian dari proses penyidikan KPK untuk mendalami perkara dugaan suap tersebut, termasuk rangkaian pengurusan HGB dan pihak-pihak yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan proses tersebut.

KPK belum menyampaikan secara rinci materi pemeriksaan Nusron.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Temukan Praktik Joki Skripsi di 91 Persen Perguruan Tinggi
Minta Dibebaskan, Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi Akui Uang Suap Pengadaan Internet Dipakai untuk Biaya Kuliah: Saya Tidak Ada Niat
41 Dugaan Pelanggaran PTPN IV Dilaporkan ke KPK, APEMPEMUS Desak Jatmiko Krisna Santosa Diperiksa
Derita Vonis Seumur Hidup, Koruptor Kakap Heru Hidayat Malah Kepergok Nikmati Klaster Mewah Lapas Cibinong
Skandal Sel VVIP Lapas Cibinong Terbongkar Kemenimipas Beberkan Deretan Koruptor Kakap yang Nikmati Fasilitas Mewah
Kasasi Jaksa Ditolak MA, 8 Mantan Bankir Kasus Kredit Sritex Tetap Bebas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru