BREAKING NEWS
Kamis, 08 Oktober 2026

Bakal Melawan Dakwaan Korupsi & TPPU Rp 346 M: Febrie Adriansyah Siapkan 2 Eksepsi

Nurul - Rabu, 07 Oktober 2026 21:38 WIB
Bakal Melawan Dakwaan Korupsi & TPPU Rp 346 M: Febrie Adriansyah Siapkan 2 Eksepsi
Sidang pembacaan dakwaan mantan Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (7/10/2026). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penerimaan tersebut disebut dilakukan melalui Don Ritto alias Idon dan Nurman Herin dengan menggunakan PT Kresna Pusaka Energi (PT KPE).

Selain itu, jaksa menyebut Febrie menerima uang sebesar Rp203.469.822.832 dari pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang sedang ditanganinya.

Jaksa juga mendakwa Febrie melakukan sejumlah tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Dalam dakwaan, harta tersebut disebut ditempatkan dan ditransfer ke sejumlah rekening. Sebagian harta juga disebut ditempatkan seolah-olah sebagai modal usaha pada sejumlah perusahaan afiliasi.

Selain itu, jaksa menyebut harta tersebut digunakan untuk membeli sejumlah aset, termasuk tanah, bangunan, kendaraan dan emas serta ditukarkan ke sejumlah mata uang asing.

"Menempatkan dan mentransfer pada sejumlah rekening; menempatkan seolah-olah sebagai modal usaha pada sejumlah perusahaan afiliasi; membelanjakan dengan melakukan pembelian sejumlah aset antara lain tanah, bangunan, kendaraan dan emas serta menukarkan uang dengan sejumlah mata uang asing," kata jaksa.

Menurut jaksa, harta tersebut diketahui atau patut diduga oleh Febrie merupakan hasil tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan tindak pidana gratifikasi yang dianggap sebagai suap.

Atas dakwaan tersebut, Febrie melalui penasihat hukumnya akan menyampaikan eksepsi pada sidang berikutnya. Pokok keberatan terhadap dakwaan akan disampaikan dalam persidangan 14 Oktober 2026.* (k/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terbongkar Kode 'Kue' Rp 20 M Jaksa Beberkan Modus TPPU Eks Jampidsus Febrie Lewat Money Changer
Besok Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Kerahkan 34 JPU dan Mantan Jaksa KPK
Sebut Tanggapan Jaksa Amburadul, Roy Suryo Tuding JPU Selundupkan Chat Pribadi di Kasus Ijazah Jokowi
Lanjut atau Stop? Nasib Eksepsi Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi Ditentukan 19 Oktober
Skakmat di Sidang PN Jaktim Jaksa Ungkap Roy Suryo Sengaja Abaikan Klarifikasi UGM dan Ngotot Sebut Ijazah Jokowi Palsu
Berkas Rampung Eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA Segera Disidang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru