Update Keracunan MBG Medan: 11 Siswa SD Dipulangkan, 6 Murid Masih Diorbservasi RS
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, mengalami mual dan muntah setelah menyantap
KESEHATAN
Saat itu, lahan pemakaman tersebut belum memiliki nazir dan akta ikrar wakaf yang menjadi salah satu persyaratan dalam proses penggantian tanah wakaf.
Sugimin, yang ketika itu menjabat Kadus IV, kemudian mewakili pemakaman umum tersebut dan selanjutnya menjadi nazir tanah wakaf.
Pada 2023, dilakukan pemindahan makam yang terdampak pembangunan Tol Binjai-Langsa. Lahan pemakaman seluas 2.461 meter persegi mendapat uang ganti kerugian sebesar Rp1.045.033.298.
Sebagian dana tersebut direncanakan untuk membeli tanah pengganti seluas 3.000 meter persegi. Namun, berdasarkan uraian perkara, uang yang semula berada di rekening Didi Sunardi kemudian ditransfer ke rekening Sugimin.
Jaksa menyebut dana tersebut selanjutnya dikuasai Sugimin dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dalam perkara ini, terdapat pula dana sebesar Rp889.863.747 yang dikirimkan ke rekening Sugimin untuk keperluan pemindahan 132 makam yang terdampak proyek jalan tol.
Sugimin kemudian mengajukan pencairan dana kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Albouin Simanjorang dengan melampirkan rencana anggaran biaya (RAB).
Untuk tahap kedua pemindahan 132 makam, biaya yang terealisasi disebut mencapai Rp633.040.000. Dengan demikian, tersisa dana sebesar Rp256.823.747.
Menurut uraian perkara, Sugimin kemudian mengajukan pembayaran untuk sejumlah pekerjaan lain, antara lain pembangunan gudang makam, pemasangan meteran listrik, pembuatan sumur bor, gorong-gorong, serta penambahan tanah wakaf.
Namun, pekerjaan senilai Rp256.823.747 tersebut disebut tidak seluruhnya direalisasikan. Bahkan, terdapat pekerjaan yang diduga sama sekali tidak dikerjakan.
Jaksa juga mengungkapkan bendahara kenaziran Desa Harapan Baru tidak dilibatkan dalam pembelanjaan material maupun kebutuhan pemindahan makam.
Dalam perkara ini, jaksa menilai Sugimin selaku nazir tidak berhak menerima uang ganti kerugian atas tanah wakaf tersebut. Perbuatan Sugimin bersama Albouin Simanjorang sebagaimana diuraikan dalam perkara dinilai mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp526.045.798.* (dh)
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, mengalami mual dan muntah setelah menyantap
KESEHATAN
JAKARTA Para penggugat persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berencana menemui DPR, DPD, dan MPR setelah Mahkamah K
POLITIK
JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima laporan terhadap seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pe
POLITIK
MEDAN Ikatan Media Online (IMO) Sumatera Utara menyoroti tantangan berat yang dihadapi media online dalam mempertahankan keberlangsungan u
NASIONAL
JAKARTA Irjen Pol Pasma Royce resmi menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali setelah serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin
NASIONAL
JAKARTA Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuat setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik persyarat
POLITIK
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumatera Utara menutup operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan be
KESEHATAN
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Center 1 di Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, diduga mengalami keracunan
PERISTIWA
MEDAN Seorang pria berinisial PH alias Bapak Ica (29) ditangkap polisi setelah aksinya menghadang dan diduga memalak sopir truk di Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan vonis terhadap dua terdakwa kasus korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat J
HUKUM DAN KRIMINAL