BREAKING NEWS
Rabu, 14 Oktober 2026

Sestama Rustian dan 13 Orang Lainnya Diamankan dalam OTT KPK di BNPB, Logam Mulia Emas Turut Disita

Dharma - Selasa, 13 Oktober 2026 22:17 WIB
Sestama Rustian dan 13 Orang Lainnya Diamankan dalam OTT KPK di BNPB, Logam Mulia Emas Turut Disita
Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian. (foto: Dok. BNPB RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa, 13 Oktober 2026.

Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.

Baca Juga:

Selain pejabat BNPB, KPK juga mengamankan sejumlah pihak dari unsur swasta.

"Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang," kata jubir KPK Budi Prasetyo di Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

"Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," tambahnya.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas.

Berdasarkan penghitungan awal, uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

"Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," ujar Budi.

Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Namun, KPK belum mengungkap secara lengkap perkara yang menjadi dasar operasi tersebut.

"Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," imbuhnya.

Hingga Selasa, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka setelah operasi tangkap tangan.

Menanggapi operasi tersebut, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

Lembaga itu juga mengingatkan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang diamankan.

"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata jubir BNPB, Berton Padjaitan, kepada wartawan, Selasa (13/10).

Berton menegaskan, BNPB akan bersikap kooperatif dengan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan penyidik sesuai ketentuan perundang-undangan.

BNPB juga memastikan tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.

"BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH," ujarnya.

KPK masih mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.

Rincian perkara serta status hukum para pihak yang diamankan akan ditentukan setelah proses pemeriksaan awal selesai.* (d/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pejabat BNPB Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Uang Rp 1,5 Miliar Disebut Diamankan
KPK Gelar Perkara OTT di BNPB Malam Ini, Siapa yang Akan Ditetapkan sebagai Tersangka?
Sejumlah Pihak Diamankan dalam OTT KPK, BNPB Buka Suara
Tanam Ganja di Pekarangan Tanpa Sepengetahuan Pemilik Rumah, Pria di Banda Aceh Diamankan dan 21 Tanaman Disita
Hakim PN Medan Nyatakan Penetapan Tersangka Dhody Thahir Tidak Sah, Ini Pertimbangannya
Prabowo Kaget Karhutla Tersisa 639 Hektare: Saya Mengira Masih Ratusan Ribu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru