BREAKING NEWS
Kamis, 15 Oktober 2026

Sidang Dokter Tifa Memanas! Andi Azwan Akui Tak Pernah Lihat Ijazah Jokowi Secara Langsung

Adelia Syafitri - Kamis, 15 Oktober 2026 18:38 WIB
Sidang Dokter Tifa Memanas! Andi Azwan Akui Tak Pernah Lihat Ijazah Jokowi Secara Langsung
Azwan alias Andi Azwan, saksi pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam sidang lanjutan perkara dengan terdakwa Dokter Tifa di PN Jaktim, Kamis, 15 Oktober 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pengakuan saksi bahwa ia hanya melihat gambar digital tidak dengan sendirinya menentukan keaslian ijazah maupun membuktikan atau membantah pokok perkara yang sedang diadili.

Dalam perkara ini, Dokter Tifa menghadapi dakwaan berlapis dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berdasarkan uraian dakwaan yang disampaikan jaksa pada 27 Agustus 2026, dakwaan primair menggunakan Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Adapun dakwaan subsidair menggunakan Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) undang-undang yang sama.

Jaksa juga mencantumkan Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Perkara ini, menurut uraian dakwaan, bermula pada Maret 2025.

Saat itu, saksi Syarif Muhammad memperlihatkan unggahan media sosial yang dinilai menyerang kehormatan Jokowi karena memuat tudingan mengenai ijazahnya.

Jaksa menyebut salah satu unggahan yang dilihat Jokowi berasal dari Dokter Tifa.

"Bahwa di antara tiga unggahan di media sosial yang dilihat oleh saksi Ir. Joko Widodo tersebut, terdapat satu unggahan dari Terdakwa Tifauzia Tyassuma," urai JPU dalam dakwaannya.

Pada 15 April 2025, Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar konferensi pers dan menyatakan Jokowi tercatat sebagai mahasiswa serta dinyatakan lulus dari kampus tersebut.

Meski demikian, jaksa menyebut pada 22 April 2025 saksi kembali menemukan 28 unggahan serupa yang memuat tudingan mengenai ijazah Jokowi.

"Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi Ir H Joko Widodo mengalami kerugian immateriil yaitu tercemarnya nama baik," sambung jaksa.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KUHAP 2026 Beri Kewenangan Hakim Tinggi Periksa Ulang Saksi hingga Jaksa di Tingkat Banding
Tak Pernah Lihat Ijazah Jokowi Langsung, Saksi Andi Azwan Yakin 100 Persen Asli
Terkuak di Sidang Dokter Tifa, Sekjen Projo Ngaku Cuma Dilihatin Scan Ijazah Jokowi
"Iblis Pun Minder!": DPR Desak KPK Jerat Tersangka Korupsi BNPB Pakai Hukuman Mati
Buka Suara Soal Tim Sukses 2012, Andi Azwan Bantah Organisasinya Disuntik Dana Jokowi
Hujan Interupsi! Pengacara Dokter Tifa Cecar Jaksa Soal Saksi & Bukti Foto Jokowi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru