Usai 28 Tahun Tertunda, Blok Masela Akhirnya Masuk Tahap Konstruksi, Produksi Dibidik 2029
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
JAKARTA –Donald Sihombing, seorang pengusaha yang pernah mencuri perhatian publik sebagai orang terkaya ke-14 di Indonesia menurut Majalah Forbes pada tahun 2019, kini terjerat dalam kasus dugaan korupsi. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) resmi menetapkannya sebagai tersangka terkait pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta Utara. Penetapan ini dilakukan setelah penahanan Sihombing pada Rabu (18/9/2024).
Jejak Karier dan KekayaanForbes menaksir kekayaan Sihombing mencapai 1,4 miliar dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 19,6 triliun. Sebagai pemegang saham terbesar di PT Totalindo Eka Persada Tbk, Sihombing dikenal sebagai tokoh penting di sektor konstruksi. Kariernya dimulai ketika ia merintis Totalindo setelah dipecat dari perusahaan tersebut pada tahun 1995. Ia kembali membangun Totalindo pada tahun 1996, dan perusahaan ini kemudian sukses menggarap proyek-proyek besar seperti Mal Taman Anggrek dan Hotel Mulia Senayan.
Berkat kesuksesannya, Totalindo berkembang pesat dan terlibat dalam berbagai proyek konstruksi di dalam dan luar negeri, termasuk proyek perluasan Plaza Indonesia dan proyek di Abu Dhabi.
Kasus Korupsi Pengadaan TanahKini, Sihombing terjerat dalam kasus pengadaan tanah seluas 12,3 hektare di Rorotan, yang dibeli Perumda Pembangunan Sarana Jaya seharga Rp 371,5 miliar pada tahun 2019. Penyidik KPK menemukan bahwa tanah tersebut sebelumnya dibeli PT Totalindo dari PT Nusa Kirana Real Estate (NKRE) dengan harga yang jauh lebih murah, yaitu sekitar Rp 117 miliar. Hal ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 223,8 miliar.
KPK juga menahan empat tersangka lainnya dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, dan beberapa petinggi PT Totalindo. Mereka ditahan di Rutan Cabang Gedung KPK selama 20 hari pertama untuk menjalani proses hukum.
Dugaan PenyimpanganMenurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, terdapat berbagai penyimpangan dalam proses pengadaan tanah tersebut. Di antaranya, adanya keputusan untuk tidak menunjuk jasa penilai publik independen dan belum dilakukannya kajian internal terkait penawaran dari PT Totalindo. Ditemukan pula bahwa beberapa SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) tanah Rorotan masih atas nama PT NKRE, yang menunjukkan adanya ketidakberesan dalam proses peralihan hak kepemilikan.
Asep juga mengungkapkan bahwa Yoory diduga menerima fasilitas dari PT Totalindo, termasuk nilai uang dalam dolar Singapura yang ditransfer oleh perusahaan tersebut.
Penangkapan dan Proses HukumSihombing dan rekan-rekannya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi ancaman hukuman penjara yang berat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan bagaimana korupsi dapat terjadi di sektor bisnis yang seharusnya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Dengan penahanan Sihombing, KPK menunjukkan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi, terutama di kalangan pengusaha besar.
Donald Sihombing, yang pernah menjadi simbol kesuksesan di dunia bisnis Indonesia, kini menghadapi tantangan hukum yang serius. Kasus ini tidak hanya mengguncang reputasi pribadinya tetapi juga mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh sektor konstruksi di Indonesia. Seiring berjalannya proses hukum, masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan praktik korupsi di negeri ini dapat diminimalisir demi pembangunan yang lebih baik.
(N/014)
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
NEW YORK Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia, Spanyol dan Argentina, pada Senin (20/7/2026) di
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memicu banjir setelah t
PERISTIWA
JAKARTA Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meluncurkan sejumlah program prioritas saat melakukan kunjungan kerja ke Keca
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menegaskan komitmennya mempercepat pembangunan infrastruktur di Kecamatan Hat
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Bank Sumut Cabang Pamatang Raya terus mendorong peningkatan literasi keuanga
PENDIDIKAN
SIMALUNGUN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun atas pengelolaan dan realisas
PEMERINTAHAN
SORONG SMAN 3 Kota Sorong (SMANTI) berhasil meraih juara pertama dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi
PENDIDIKAN
BANDUNG Kasus dugaan penganiayaan, penyekapan, dan kekerasan yang menjerat Taufik Hidayat (30) memasuki tahap lanjutan. Penyidik Direktora
HUKUM DAN KRIMINAL