Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
DENPASAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar mengungkap dugaan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Denpasar Selatan, Bali.
Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa malam, 20 Oktober 2026, hingga Rabu dini hari, 21 Oktober 2026, petugas menyita 8,5 gram bruto sabu-sabu dan lima butir ekstasi.
Dari operasi yang dilakukan di tiga lokasi berbeda tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial F yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Baca Juga:
Sementara itu, dua orang lainnya berinisial IP dan N masih dalam pengejaran.
Kepala BNN Kota Denpasar, Komisaris Besar Polisi Leo Dedy Defretes, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan selama hampir dua pekan.
Tim pemberantasan BNN sebelumnya telah memantau dan memetakan aktivitas sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Denpasar dan sekitarnya.
Operasi tersebut melibatkan enam petugas lapangan yang melakukan penindakan secara bertahap di tiga tempat kejadian perkara (TKP).
Leo menjelaskan bahwa petugas telah melakukan pengintaian terhadap F sebelum akhirnya mengamankan pria tersebut di lokasi pertama.
Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui aktivitas dan dugaan keterlibatan F dalam jaringan peredaran narkotika di Denpasar.
"F ini sudah kita lakukan pengintaian dan mapping selama kurang lebih hampir dua minggu melakukan peredaran di wilayah Denpasar dan sekitarnya. Kemudian berhasil kita amankan di TKP pertama," kata Leo.
Setelah F diamankan, petugas tidak langsung menghentikan operasi.
BNN kemudian mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri pihak lain yang diduga memiliki hubungan dengan terduga pelaku.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.