Proyek Impor 105.000 Pikap untuk Koperasi Merah Putih Dimulai, 1.000 Unit Pertama Sudah di Indonesia
JAKARTA Sebanyak 1.000 unit kendaraan niaga asal India untuk operasional logistik Koperasi Merah Putih dilaporkan telah tiba di Indonesi
EKONOMI
JAKARTA -Polda Metro Jaya kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus perampokan taksi online yang dialami oleh seorang pengemudi wanita berinisial BI. Pada Kamis (19/9/2024), pihak kepolisian mengembalikan mobil yang dirampok oleh pelaku berinisial MIS alias Ibnu (30), yang juga merupakan seorang sekuriti di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Timur. Proses pengembalian mobil berlangsung di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dipimpin langsung oleh Dirkrimum Kombes Wira Satya Triputra.
“Kami kembalikan kepada ibu untuk bisa dipergunakan mestinya. Semoga ini bisa menjadi hal yang positif dan mendukung ibu dalam aktivitas sehari-hari,” ujar Wira sambil menyerahkan kunci dan STNK mobil kepada BI. Pengemudi yang merasa bersyukur atas respons cepat polisi ini mengungkapkan rasa terima kasihnya yang mendalam.
“Terima kasih kepada tim kepolisian Polda, terutama kepada Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya. Proses penyelesaian kasus saya sangat cepat,” kata BI dengan nada penuh syukur. Ia juga menambahkan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan dalam proses pelaporan kasus tersebut, mencerminkan komitmen polisi untuk membantu korban kejahatan.
Peristiwa perampokan terjadi pada Sabtu, 7 September 2024, ketika BI sedang mengemudikan mobilnya di Tol JORR. Ibnu, yang memegang senjata tajam, menjerat leher BI dengan tali saat mobil sedang melaju. Korban berjuang melepaskan diri sambil mengemudikan mobil, tetapi akhirnya terpaksa turun setelah diancam oleh pelaku. Ibnu berhasil melarikan mobil tersebut dan meninggalkan BI di tengah tol.
Setelah kejadian, tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Ibnu pada 10 September 2024. Tersangka kini telah ditetapkan sebagai pelaku dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Selain itu, Ibnu sempat mengirim surat kepada korban, meminta maaf dan mencoba meminta uang tebusan sebesar Rp 70 juta agar mobil bisa dikembalikan.
Kejadian ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan saat berkendara, terutama bagi pengemudi taksi online. BI berharap agar pengalaman pahit ini dapat menjadi pelajaran bagi pengemudi lain untuk lebih berhati-hati dan tetap waspada.
Dengan kembalinya mobil yang dirampok, diharapkan BI dapat kembali melanjutkan aktivitasnya tanpa rasa takut. Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kepolisian akan terus memantau dan mengusut kasus-kasus kejahatan serupa untuk memastikan keamanan masyarakat, terutama menjelang momen-momen penting seperti Pilkada 2024.
(N/014)
JAKARTA Sebanyak 1.000 unit kendaraan niaga asal India untuk operasional logistik Koperasi Merah Putih dilaporkan telah tiba di Indonesi
EKONOMI
MEDAN Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, menyoroti lonjakan harga daging ayam di sejumlah pasar tradisional di
EKONOMI
TAPANULI SELATAN Anggaran sebesar Rp 428 juta untuk pelatihan bakal calon kepala sekolah (BCKS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tapa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga mantan pejabat Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan atas dugaan korupsi retribus
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBRANA, BALI Dugaan perambahan hutan tanpa izin kembali mencuat di kawasan Hutan Pendem, Kabupaten Jembrana. Aktivitas pembukaan lahan
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan reputasi Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia. Dal
PEMERINTAHAN
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam memastikan pemenuhan hak administrasi kependud
PEMERINTAHAN
SULAWESI UTARA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen penuh Kejaksaan RI terhadap program strategis nasional saat melakukan kunj
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan Kepala SMKN 1 Pancur Batu, Tukimin, divonis 17 bulan penjara atas kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap 923 kasus narkotika dan menangkap 1.118 tersangka sepanjang Januari hingga 22 Februari 202
HUKUM DAN KRIMINAL