BREAKING NEWS
Selasa, 24 Februari 2026

Polda Metro Jaya Ungkap 276 Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Jaya Menjelang Pilkada 2024

BITVonline.com - Kamis, 19 September 2024 11:22 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap 276 Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Jaya Menjelang Pilkada 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta –Ditreskrimum Polda Metro Jaya, bersama jajaran Reskrim di tingkat Polres dan Polsek, berhasil mengungkap 276 kasus kriminal dan menangkap 341 orang selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaya yang berlangsung dari Agustus hingga September 2024. Operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang pelaksanaan pilkada serentak yang akan datang.

“Operasi Sikat Jaya ini memiliki sasaran utama untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, terutama di wilayah Polda Metro Jaya, menjelang pelaksanaan pilkada,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/9).

Dari total 276 kasus yang diungkap, rincian kasus yang paling banyak ditemukan adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 108 kasus, diikuti dengan pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 68 kasus. Selain itu, juga terungkap kasus penganiayaan sebanyak 6 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 12 kasus, serta berbagai tindak pidana lainnya seperti perjudian, pemerasan, dan penipuan.

“Untuk tindak pidana perjudian, kami berhasil mengungkap 12 kasus, di mana 3 di antaranya adalah judi online dan 9 kasus judi konvensional,” tambah Kombes Wira.

Para pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak pidana ini dijerat dengan beragam pasal. Kasus penganiayaan dikenakan Pasal 351 KUHP, curas dikenakan Pasal 365 KUHP, curat dikenakan Pasal 363 KUHP, serta perjudian yang dikenakan Pasal 303 KUHP. Ancaman hukuman bagi para pelaku bervariasi, mulai dari 2 tahun hingga 20 tahun penjara, tergantung dari beratnya tindak pidana yang dilakukan.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah tindakan begal yang dilakukan terhadap sopir taksi online berinisial BI oleh MIS alias Ibnu di Jatiasih, Kota Bekasi. Kasus ini menyoroti pentingnya upaya pengamanan dan penegakan hukum dalam menjaga keselamatan masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan pilkada.

Kombes Wira mengharapkan, dengan adanya Operasi Sikat Jaya, situasi Kamtibmas di wilayah Polda Metro Jaya dapat terus terjaga dan kondusif. “Kami berharap situasi Kamtibmas jelang Pilkada akan menjadi lebih kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalani proses demokrasi dengan aman,” tutupnya.

Dengan adanya pengungkapan kasus-kasus ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan percaya bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang momen penting dalam demokrasi Indonesia ini

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru