BREAKING NEWS
Sabtu, 24 Oktober 2026

Sutradara Pesta Babi Dandhy Dwi Laksono Dipanggil Ulang Polisi, Ada Apa?

Dharma - Sabtu, 24 Oktober 2026 11:23 WIB
Sutradara Pesta Babi Dandhy Dwi Laksono Dipanggil Ulang Polisi, Ada Apa?
Sutradara Dandhy Dwi Laksono. (Foto: Dok. Dirty Vote untuk Pers)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan sutradara dokumenter Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono, pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait laporan yang dilayangkan Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta, salah satu narasumber dalam film tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, mengatakan polisi sebelumnya telah menjadwalkan pemanggilan Dandhy pada 19 Oktober 2026.

Baca Juga:

Namun, Dandhy tidak menghadiri undangan klarifikasi tersebut sehingga polisi menjadwalkan ulang pemanggilannya.

"Pemanggilan beberapa hari yang lalu itu untuk dilakukan penundaan. Sehingga akan dilakukan pemanggilan di tanggal 27 oktober," kata Budi di kompleks Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Oktober 2026.

Budi menjelaskan, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

Polisi meminta klarifikasi untuk mendalami laporan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Menurut dia, perkara dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan apabila ditemukan bukti yang cukup.

Sebaliknya, penyelidikan dapat dihentikan jika tidak ditemukan alat bukti yang memenuhi unsur tindak pidana.

"Apabila proses lidik ini tidak terpenuhi cukup bukti atau alat bukti lainnya, tidak dikenakan dalam unsur-unsur pidana ini bisa dihentikan dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Selain Dandhy, polisi juga berencana meminta klarifikasi kepada Ketua LBH Papua Merauke berinisial JTW yang turut dilaporkan dalam perkara tersebut.

Budi mengatakan pemanggilan JTW dapat dilakukan sebelum ataupun setelah klarifikasi terhadap Dandhy.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Perangi Narkoba! Pemkab Labusel Bersinergi dengan BNN dan TNI-Polri Berantas Peredaran Gelap
Samuel F. Silaen: Jangan Salahkan Aturan saat Menghadapi Masalah, Evaluasi Akar Persoalannya
Kapal SPOB Nurfaiza 03 Diamankan, TNI AL dan Kementerian ESDM Selidiki Dugaan Pelanggaran Distribusi BBM
Kapolda Aceh Ungkap Kronologi Pabrik Sabu di Pidie, 11 Tersangka Ditangkap
Habis Asap Terbitlah Sawit
Kapolri Suyudi Beberkan Kronologi Penangkapan Kapal Pembawa 1 Ton Ketamin di Perairan Asahan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru