BREAKING NEWS
Selasa, 27 Oktober 2026

WN Taiwan Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin, Bareskrim Ungkap Nasib 7 ABK WNI

Adelia Syafitri - Senin, 26 Oktober 2026 22:59 WIB
WN Taiwan Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin, Bareskrim Ungkap Nasib 7 ABK WNI
Penampakan tersangka penyelundupan 1,16 Ton ketamin, yang merupakan seorang WNA asal Taiwan. (Foto: Liputan6.com/Tisha Maulida).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam operasi pengungkapan kasus ini, tim gabungan awalnya mengamankan delapan awak kapal.

Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan seorang warga negara Taiwan, yakni YCY.

Namun, setelah melakukan pemeriksaan mendalam, penyidik menetapkan YCY sebagai satu-satunya tersangka dalam kasus tersebut.

Adapun tujuh awak kapal berkewarganegaraan Indonesia diperiksa sebagai saksi.

Cahyo menjelaskan, ketujuh awak kapal itu merupakan pekerja pengganti yang direkrut untuk mengangkut minyak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, mereka disebut tidak mengetahui bahwa kapal tersebut membawa ketamin.

"Hasil pemeriksaan kita simpulkan, kita menetapkan satu orang tersangka atas nama YCY. Karena yang 7 orang WNI itu adalah awak kapal pergantian. Jadi pada saat melaksanakan pelayaran, yang 7 orang itu tidak tahu. Karena tujuan daripada 7 orang itu sesuai dengan permintaan agen yang merekrutnya adalah mengangkut minyak, sehingga kita tidak bisa menemukan mens rea kepada 7 orang itu," tutur Cahyo.

Istilah mens rea dalam hukum pidana merujuk pada unsur batin atau sikap mental seseorang yang berkaitan dengan tindak pidana, seperti pengetahuan atau niat melakukan perbuatan yang dilarang hukum.

Dengan tidak ditemukannya unsur tersebut pada tujuh awak kapal, penyidik tidak menetapkan mereka sebagai tersangka dalam perkara ini.

Status mereka dalam kasus tersebut adalah saksi berdasarkan keterangan kepolisian.

Cahyo menduga YCY memiliki peran penting dalam pengangkutan ketamin tersebut.

Polisi menilai tersangka memiliki keterkaitan langsung dengan muatan kapal tanker MT Global.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Luhut Usul Kerugian Negara Tak Otomatis Dianggap Korupsi, Begini Sikap Presiden Prabowo
Terbongkar! SPBU di Sergai Diduga Curangi Konsumen Selama 7 Tahun, Polda Sumut Bongkar Modusnya
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Deli Serdang, 12 Orang Positif Sabu dan Barak Dibakar
Lapas Labuhan Ruku Keluarkan 82 Tahanan untuk Jalani Persidangan di Pengadilan Negeri Kisaran
Antrean Solar di SPBU Aceh Mulai Hilang, Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Berantas Penimbunan BBM
Bobby Nasution Ajak Rumah Ibadah Terlibat Berantas Narkoba di Sumatera Utara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru