BREAKING NEWS
Rabu, 08 Oktober 2025

Dugaan Pengeroyokan Staf Khusus Kadin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

BITVonline.com - Rabu, 18 September 2024 08:05 WIB
Dugaan Pengeroyokan Staf Khusus Kadin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Staf Khusus Ketua Umum Kadin Indonesia, Arif Rahman, telah resmi melaporkan dugaan tindak pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/5591/IX/SPKT POLDA METRO JAYA, yang diterima pada tanggal 17 September 2024.

Peristiwa ini terjadi di Menara Kadin, Jalan Rawa Indah, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, pada malam hari setelah Arif diminta oleh Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, untuk mengecek situasi di kantor tersebut. Ketika tiba, Arif mendapati sekelompok orang, yang diperkirakan berjumlah antara 50 hingga 100 orang, telah berkumpul di lokasi.

“Saya melakukan negosiasi dengan saudara Umar Key di sebuah ruangan. Awalnya negosiasi berjalan lancar, namun situasi berubah ketika saya meminta Umar untuk keluar karena tidak berkepentingan dalam pembahasan masalah internal Kadin,” ungkap Arif saat ditemui wartawan pada Rabu (18/9).

Menurut Arif, saat negosiasi berlangsung, Umar tiba-tiba marah dan menyerangnya menggunakan kaleng minuman. “Beliau marah, berdiri, mengambil kaleng Nescafe, dan melemparkannya ke arah mata saya. Saya terkena di pelipis,” lanjutnya.

Arif mencurigai bahwa Umar diundang ke Menara Kadin oleh pihak-pihak yang diduga dari kubu Anindya Bakrie, yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan dalam konflik internal Kadin.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai kasus ini. Namun, sebelumnya Arsjad Rasjid telah mengungkapkan bahwa sejak Minggu (15/9), akses ke Kantor Kadin Indonesia yang terletak di lantai 3, 24, dan 29 Menara Kadin terhalang oleh oknum tidak dikenal. “Kami tidak bisa mengakses kantor tersebut,” ungkap Arsjad.

Arsjad menjelaskan, status kantor Kadin yang ada di Menara Kadin merupakan warisan dari pengurus sebelumnya dan bukan milik Grup atau Keluarga Bakrie. Dia menegaskan bahwa gedung tersebut adalah milik bersama semua anggota Kadin, di mana banyak pengusaha dan perusahaan anggota yang menyumbang untuk operasional.

Konflik internal ini semakin memanas, dan tindakan pengeroyokan yang dilaporkan oleh Arif semakin menambah daftar masalah yang harus dihadapi oleh Kadin. Pengawasan serta tindakan tegas dari pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini agar tidak menimbulkan ketegangan lebih lanjut di internal organisasi yang berperan penting dalam dunia usaha di Indonesia.

Kadin, sebagai organisasi pengusaha, memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan keamanan anggotanya. Dengan laporan ini, diharapkan pihak kepolisian segera mengambil langkah untuk menyelidiki dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan demikian, perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan dinantikan, terutama tindakan dari pihak kepolisian dan respons dari Kadin dalam menghadapi situasi ini.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru