KAI Siap Tindak Lanjuti Instruksi Prabowo Usai Tinjau Bantaran Rel Senen
JAKARTA PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penataan ka
NASIONAL
MALANG –Abdul Rahman, seorang dukun pijat yang terlibat dalam kasus pembunuhan dan mutilasi pengusaha kafe asal Surabaya, resmi divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Malang. Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, I Wayan Eka Mariata, dalam sidang yang berlangsung di Ruang Garuda.
Sidang berlangsung sekitar pukul 10.58 WIB, dengan Abdul Rahman didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa dakwaan terhadap terdakwa telah terbukti dengan cukup jelas, terutama mengenai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 181 KUHP terkait dengan penghilangan mayat.
“Majelis berpendapat bahwa unsur kesengajaan dalam tindak pidana ini telah terpenuhi,” ujar I Wayan Eka Mariata saat membacakan putusan. Hakim menambahkan bahwa meskipun tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencakup Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, majelis hakim tidak menemukan bukti yang cukup untuk mendukung dakwaan tersebut.
Kronologi Kasus
Kasus ini terungkap pada awal Januari 2024 ketika seorang pengusaha kafe, Adrian Prawono (34), dilaporkan hilang oleh keluarganya. Investigasi polisi membawa mereka menemukan mobil dan handphone milik korban, yang menjadi titik awal penyelidikan lebih lanjut. Pada akhirnya, potongan kepala korban ditemukan di tepi Sungai Bango, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.
Diketahui bahwa Adrian saat itu tengah menjalani pijat di praktik dukun pijat yang dijalankan oleh Abdul Rahman. Menurut laporan, lokasi kejadian pembunuhan dan mutilasi terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Raya Sawojajar.
Putusan Hakim dan Konsekuensi
Hakim I Wayan Eka Mariata menjatuhkan hukuman penjara selama 15 tahun kepada Abdul Rahman. “Majelis sepakat untuk menetapkan agar terdakwa tetap ditahan,” tambahnya. Selain itu, barang bukti berupa sepeda motor Mio akan dirampas untuk negara, sedangkan handphone dan ember yang digunakan dalam kejahatan akan dimusnahkan. Sementara itu, satu unit mobil Toyota Rush akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Keluarga korban menyambut keputusan tersebut dengan harapan agar keadilan bagi Adrian dapat tercapai, meskipun kehilangan mereka tidak akan terobati. “Kami berharap hukuman ini menjadi pelajaran bagi orang lain dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” ungkap salah satu anggota keluarga.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan media, mengingat brutalitas tindakan yang dilakukan oleh terdakwa serta latar belakang profesinya sebagai dukun pijat. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat meningkatkan pengawasan terhadap praktik-praktik yang tidak terdaftar dan berpotensi membahayakan.
(N/014)
JAKARTA PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penataan ka
NASIONAL
JAKARTA Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari seluruh dakwaan dalam kasus duga
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap dua bocah yang hanyut di aliran Sungai Silau, Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan meski terdampak kebijakan efisiensi anggaran. Pemangkasa
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi memperpanjang program bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng hin
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menggelar rapat internal terkait strategi efisiensi belanja negara
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap diberikan sesuai jumla
NASIONAL
JAKARTA Kompleks parlemen di Senayan, Jakarta, mulai memberlakukan pemadaman listrik di semua ruang kerja dan ruang rapat, sebagai bagia
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membuka peluang investasi strategis bagi investor asal Jepang, termasuk Kawas
EKONOMI
BANDA ACEH Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, S.T., M.T., memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Aceh atas keberhasi
NASIONAL