
Ganjar Pranowo Kenang Kwik Kian Gie: Guru dan Coach Saat Angket Century
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengenang mendiang ekonom senior Kwik Kian Gie sebagai sosok yang sangat berperan dalam pe
Nasional
JAKARTA –Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan (PDIP) Jakarta Pusat dan Jakarta Barat melaporkan lima kadernya ke Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana fitnah. Kelima kader tersebut mengaku telah dijebak untuk menandatangani kertas kosong yang belakangan digunakan dalam gugatan terkait keabsahan SK Kepengurusan DPP PDIP periode 2024-2025.
Menurut laporan yang diterima di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5537/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, kelima kader yang melaporkan adalah Jairi, Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari. Mereka didampingi oleh Triwiyono Susilo, Suaib Ubrusun, dan Aderlina Marpaung dari BBHAR DPC Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Triwiyono Susilo, mewakili BBHAR, menjelaskan bahwa laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana fitnah yang diatur dalam Pasal 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun. Terlapor dalam kasus ini adalah Anggiat BM Manalu, yang diduga menggunakan tanda tangan kelima kader untuk menggugat keabsahan SK Kepengurusan DPP PDIP.
Baca Juga:
Triwiyono menjelaskan, insiden ini bermula ketika lima kader tersebut bertemu dengan Anggiat BM Manalu di sebuah Posko Tim Pemenangan. Pada kesempatan tersebut, Anggiat BM Manalu meminta dukungan terkait hal-hal demokrasi. Setuju dengan permintaan tersebut, Jairi dan rekannya bersedia memberikan dukungan dengan menandatangani kertas kosong tanpa mengetahui bahwa kertas tersebut akan digunakan sebagai surat kuasa untuk menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan PTUN.
“Dalam hal ini, kami telah membawa alat bukti yang cukup dan laporan tersebut diterima di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5537/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 September 2024,” jelas Triwiyono dalam keterangan tertulis.
Baca Juga:
Triwiyono menegaskan bahwa pihaknya mempercayakan seluruh proses hukum kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk memproses kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, BBHAR juga akan mengadukan Anggiat BM Manalu ke organisasi advokat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Advokat.
Sementara itu, SK kepengurusan PDIP yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM pada periode 2019-2024 dan diperpanjang hingga 2025, kini menjadi objek gugatan dari para kader PDIP. Tim advokasi dari kader PDIP, yang dipimpin oleh Victor W Nadapdap, mengajukan gugatan karena SK tersebut dianggap bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP. Mereka menilai bahwa perpanjangan masa bakti kepengurusan hingga 2025 di bawah Megawati Soekarnoputri bertentangan dengan pasal 17 mengenai struktur dan komposisi DPP yang mengatur masa bakti 5 tahun.
Kasus ini menambah daftar panjang konflik internal dalam PDIP, yang selama ini dikenal dengan dinamika internal yang sering mempengaruhi kinerja dan citra partai. Pihak PDIP diharapkan segera memberikan klarifikasi terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah ini.
Sementara itu, masyarakat dan pengamat politik akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk melihat bagaimana penyelesaian sengketa internal PDIP ini akan mempengaruhi dinamika politik jelang Pilkada mendatang.
(N/014)
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengenang mendiang ekonom senior Kwik Kian Gie sebagai sosok yang sangat berperan dalam pe
NasionalJAKARTA Kasus kematian misterius diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) di sebuah kos di Menteng, Jakarta Pusat, mem
PeristiwaSAMOSIR Warganet dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan ratusan ikan mati mendadak di permukaan Danau Toba, Sumatera Utara. Ban
PariwisataJAKARTA Laga final Piala AFF U23 2025 mempertemukan Timnas Indonesia U23 dengan Vietnam U23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK),
OlahragaJAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih bukanlah pihak yang akan
EkonomiJAKARTA Tim Digital Forensik dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengungkap temuan penting dalam kasus kematian Arya Daru Pangayunan. B
PeristiwaSUMUT Dunia jagat maya kembali dibuat heboh setelah sebuah video yang memperlihatkan kondisi memprihatinkan Kebun Binatang di Medan, Sumat
PariwisataJAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi mengajukan gugatan uji materi terhadap Pasal 21 UndangUndang Tindak
NasionalMEDAN Suasana di sekitar Balai Kota Medan dan Lapangan Merdeka mulai dipadati warga jelang acara nonton bareng (nobar) Final Piala AFF U2
NasionalJAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menargetkan pembangunan 409 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia ramp
Pemerintahan