BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

Aniaya Anak Balita Hingga Babak Belur Karena Makan Biskuit di Tempat Tidur! Ayah di Pangkep Ditangkap!

BITVonline.com - Kamis, 12 September 2024 09:32 WIB
49 view
Aniaya Anak Balita Hingga Babak Belur Karena Makan Biskuit di Tempat Tidur! Ayah di Pangkep Ditangkap!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SULSEL –Jemmy Andreas (37), seorang pria asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah menganiaya anak laki-lakinya, MRW (4 tahun), hingga mengalami luka parah. Peristiwa ini terjadi hanya karena balita tersebut makan biskuit di tempat tidur.

Penangkapan dan Laporan Kasus

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardhany, mengungkapkan bahwa penangkapan Jemmy Andreas dilakukan berdasarkan laporan yang disampaikan oleh istrinya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Pelaku menganiaya anaknya yang masih berusia empat tahun dengan sapu lidi,” jelas Prawira dalam jumpa pers di kantornya pada Kamis (12/9/2024).

Menurut Prawira, penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (7/9/2024). Saat itu, ibu korban pergi ke warung meninggalkan anaknya di rumah. Ketika di rumah, MRW terlihat sedang makan biskuit di atas tempat tidur. Melihat kejadian tersebut, Jemmy Andreas marah dan mengambil sapu lidi untuk menganiaya anaknya secara berulang kali hingga menyebabkan luka parah di sekujur tubuhnya.

Baca Juga:
Kondisi Korban dan Penganiayaan Berulang

Korban, MRW, mengalami luka memar dan lebam di berbagai bagian tubuhnya, termasuk wajah, pundak, lengan, tangan, pinggang, dan betis. “Korban mengalami luka memar dan lebam di sekujur tubuhnya,” ungkap Prawira.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa aksi kekerasan ini bukanlah yang pertama kalinya. Jemmy Andreas diduga telah beberapa kali menganiaya istri dan kedua anaknya yang masih balita. Penganiayaan ini terjadi dalam konteks ketidakstabilan emosional dan finansial yang dialami pelaku.

Baca Juga:
Motif dan Kondisi Pelaku

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Jemmy Andreas tidak memiliki pekerjaan dan mengalami depresi. “Pelaku tidak kerja, cuma tinggal rumah. Hanya istrinya yang bekerja. Memang selama ini sudah sering melakukan KDRT tapi baru kali ini istrinya melapor karena sudah tidak kuat,” terang Prawira.

Ketidakmampuan Jemmy untuk menyediakan nafkah keluarga dan stres yang dialaminya diduga menjadi faktor pendorong di balik tindakan kekerasannya terhadap keluarga.

Proses Hukum dan Tindakan Selanjutnya

Saat ini, Jemmy Andreas telah diamankan oleh pihak Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tindakan hukum terhadap Jemmy dilakukan untuk memberikan keadilan kepada korban dan mencegah terulangnya kekerasan serupa di masa mendatang. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa korban mendapatkan perawatan medis dan dukungan yang diperlukan untuk pemulihan.

Kritik Terhadap KDRT

Kasus ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap isu kekerasan dalam rumah tangga dan perlunya dukungan untuk korban. Masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga dan tidak ragu untuk melapor jika mengetahui adanya kekerasan di lingkungan sekitar.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kloter 09 Jadi Rombongan Haji Pertama yang Pulang Lengkap ke Aceh
Pdt. John Christian Saragih Resmi Dilantik Sebagai Ephorus GKPS Periode 2025–2030
Istri Menteri UMKM Agustina Hastarini Klarifikasi Soal Surat ‘Kunjungan Istri Menteri UMKM’ yang Beredar, Tegaskan Gunakan Dana Pribadi
Gaji Besar Bukan Jaminan Bahagia: Ini 3 Alasan Kenapa Uang Tak Selalu Membawa Kepuasan
Update Banjir Jakarta Meluas, 50 RT di Jakarta Selatan dan Timur Terendam hingga 260 cm
Kades Sibongbong Diduga Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, LPJ Tak Pernah Disampaikan ke BPD
komentar
beritaTerbaru