
DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset Usai RKUHAP Rampung
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan akan membahas Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perampasan Aset setelah tuntasny
Nasional
SULSEL –Jemmy Andreas (37), seorang pria asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah menganiaya anak laki-lakinya, MRW (4 tahun), hingga mengalami luka parah. Peristiwa ini terjadi hanya karena balita tersebut makan biskuit di tempat tidur.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardhany, mengungkapkan bahwa penangkapan Jemmy Andreas dilakukan berdasarkan laporan yang disampaikan oleh istrinya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Pelaku menganiaya anaknya yang masih berusia empat tahun dengan sapu lidi,” jelas Prawira dalam jumpa pers di kantornya pada Kamis (12/9/2024).
Menurut Prawira, penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (7/9/2024). Saat itu, ibu korban pergi ke warung meninggalkan anaknya di rumah. Ketika di rumah, MRW terlihat sedang makan biskuit di atas tempat tidur. Melihat kejadian tersebut, Jemmy Andreas marah dan mengambil sapu lidi untuk menganiaya anaknya secara berulang kali hingga menyebabkan luka parah di sekujur tubuhnya.
Baca Juga:Kondisi Korban dan Penganiayaan Berulang
Korban, MRW, mengalami luka memar dan lebam di berbagai bagian tubuhnya, termasuk wajah, pundak, lengan, tangan, pinggang, dan betis. “Korban mengalami luka memar dan lebam di sekujur tubuhnya,” ungkap Prawira.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa aksi kekerasan ini bukanlah yang pertama kalinya. Jemmy Andreas diduga telah beberapa kali menganiaya istri dan kedua anaknya yang masih balita. Penganiayaan ini terjadi dalam konteks ketidakstabilan emosional dan finansial yang dialami pelaku.
Baca Juga:Motif dan Kondisi Pelaku
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Jemmy Andreas tidak memiliki pekerjaan dan mengalami depresi. “Pelaku tidak kerja, cuma tinggal rumah. Hanya istrinya yang bekerja. Memang selama ini sudah sering melakukan KDRT tapi baru kali ini istrinya melapor karena sudah tidak kuat,” terang Prawira.
Ketidakmampuan Jemmy untuk menyediakan nafkah keluarga dan stres yang dialaminya diduga menjadi faktor pendorong di balik tindakan kekerasannya terhadap keluarga.
Saat ini, Jemmy Andreas telah diamankan oleh pihak Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tindakan hukum terhadap Jemmy dilakukan untuk memberikan keadilan kepada korban dan mencegah terulangnya kekerasan serupa di masa mendatang. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa korban mendapatkan perawatan medis dan dukungan yang diperlukan untuk pemulihan.
Kritik Terhadap KDRTKasus ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap isu kekerasan dalam rumah tangga dan perlunya dukungan untuk korban. Masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga dan tidak ragu untuk melapor jika mengetahui adanya kekerasan di lingkungan sekitar.
(N/014)
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan akan membahas Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perampasan Aset setelah tuntasny
NasionalPADANGSIDIMPUAN Menanggapi perkembangan situasi nasional terkait gelombang aksi demonstrasi mahasiswa, Aliansi Tabagsel Bersatu resmi meny
NasionalMandailing Natal Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menggelar kegiatan coffee morning bersama unsur Forkopimda, tokoh
PemerintahanMandailing Natal Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menunjukkan kepedulian terhadap dua warga korban kebakaran rumah
PemerintahanMADINA Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai solusi atas kenaikan har
EkonomiJAKARTA BMKG juga meminta masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir, pengguna kendaraan roda dua, dan pelaku aktivitas luar ruang untuk t
NasionalSumatera Utara Sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara hari ini, Kamis (4/9/2025), diprediksi mengalami cuaca hujan ringan hingga se
NasionalJAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi melantik Rusdi Masse Mappassesu sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Ahmad Sahro
PemerintahanMEDAN (bitv) Kabar gembira bagi para pemain FC Mobile! EA Sports kembali merilis kode redeem terbaru hari ini, Rabu (4/9/2025), yang memun
Sains & TeknologiMEDAN (bitv) YouTube mulai menindak tegas penyalahgunaan paket Premium Family yang digunakan di lokasi berbeda. Langkah ini menyusul kebij
Sains & Teknologi