RTM Malaysia Minta Maaf Usai Salah Sebut Nama Presiden Prabowo Subianto di KTT ASEAN
JAKARTA Radio Televisyen Malaysia (RTM), stasiun penyiaran publik milik pemerintah Malaysia, mengeluarkan permintaan maaf resmi atas keke
Politik
JAKARTA -Kasus penusukan yang terjadi di Indomaret Jalan Pecenongan Raya, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/9/2024) lalu semakin terungkap. SZ (25), pelaku penusukan terhadap rekannya SY (21), mengaku bahwa tindak kekerasan yang dilakukannya dipicu oleh sakit hati. Motif tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Gambir, Kompol Jamalinus Nababan, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (11/9/2024).
Menurut Kompol Jamalinus, SZ nekat menghabisi nyawa SY dengan pisau yang ada di dalam gudang Indomaret karena merasa dihina oleh ucapan korban. “Motifnya sakit hati, jatuhnya sakit hati. Perkataan tidak mengenakan menurut pengakuan dari saudara SZ adanya kata-kata yang tidak pantas dari korban mengenai alat kelamin si korban,” ungkap Jamalinus kepada wartawan.
Jamalinus menambahkan bahwa ucapan korban yang dinilai merendahkan harga diri pelaku menjadi pemicu utama tindakan kekerasan tersebut. “Jadi kalau mau duit nih is** ini saya. Kira-kira begitu dan itu ternyata sangat menyakiti hati pelaku, kemudian pelaku sudah gusar,” tambahnya.
Kronologi PeristiwaKompol Jamalinus menjelaskan bahwa setelah merasa tersinggung, SZ kehilangan kendali atas emosinya dan mengambil pisau yang biasanya digunakan untuk bekerja di gudang. “Karena pelaku mengetahui di tempat itu ada pisau yang biasa digunakan untuk bekerja oleh karyawan di situ, maka dia mengambil pisau tersebut dan melakukan perbuatan (penusukan),” ujarnya.
Pelaku, yang telah ditahan, kini menghadapi ancaman hukum yang serius. Berdasarkan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 388 KUHP, SZ dapat dikenakan hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Tindak Lanjut dan Penegakan HukumPihak kepolisian terus melakukan proses hukum terhadap SZ untuk memastikan keadilan bagi korban. Penegakan hukum dalam kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak mengenai konsekuensi dari tindak kekerasan, serta pentingnya mengelola emosi dan menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih konstruktif.
Kasus ini juga menarik perhatian masyarakat mengenai pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan saling menghargai. Kompol Jamalinus menekankan bahwa tindak kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa ditoleransi dan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk memastikan bahwa semua aspek kasus ini terungkap dengan jelas. Dengan adanya proses hukum yang transparan dan adil, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan lainnya.
(N/014)
JAKARTA Radio Televisyen Malaysia (RTM), stasiun penyiaran publik milik pemerintah Malaysia, mengeluarkan permintaan maaf resmi atas keke
Politik
KISARAN Fakultas Dakwah Institut Agama Islam Daarul Uluum (IAIDU) Asahan resmi menggelar Pembukaan Pembekalan Praktik Pengalaman Lapangan
Pendidikan
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya transparansi bagi perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)
Peristiwa
JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp1,71 tril
Ekonomi
JAKARTA Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana membangun 15 bendungan baru di era kepresidenan Prabowo Su
Pemerintahan
JAKARTA Disabilitas tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik. Selain disabilitas fisik yang paling terlihat, ada pula disabilitas menta
Kesehatan
JAKARTA Pengamat pendidikan Darmaningtyas meminta pemerintah membuka kembali formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk guru, guna meningka
Pemerintahan
JAKARTA Mendaki Gunung Rinjani membutuhkan stamina prima, dan persiapan fisik dimulai dari mengisi perut dengan hidangan bernutrisi. ad
Pariwisata
BANDUNG PT Bukit Asam Tbk (PTBA) tengah melakukan penyesuaian terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2026.adsense
Ekonomi
BALI Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan Karya Pedudusan Alit Mlaspas, Mecaru Balik Sumpah, Rsigana, Nubung Pedagingan, dan Ngenteg L
Seni dan Budaya