Plh Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pelepasan Siswa SDN 132406, Tekankan Pentingnya Karakter dan Akhlak
TANJUNGBALAI Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri perpisahan dan pelepasan Siswa/i Kelas VI Tahun Pelajaran 2025
PENDIDIKAN
BULUKUMBA — Satuan Reskrim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba saat ini mengamankan seorang Pria Berinisial FR (44) tahun, terduga pelaku tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur.
Kejadian penganiayaan tersebut dialami oleh korban SR (10) tahun warga Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Korban SR saat ini masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Rilau Ale.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi dirumah korban sendiri di Kecamatan Rilau Ale pada Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 17.00 wita.
Terduga pelaku FR juga adalah warga Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Terduga pelaku FR merupakan paman korban SR sendiri dan bertetangga rumah dengan korban di Kecamatan Rilau Ale Bulukumba.
Pelaku diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba, pada Senin (9/9) dinihari sekitar pukul 00.30 wita lalu diserahkan ke unit PPA Polres Bulukumba guna proses penanganan selanjutnya.
Kanit PPA Polres Bulukumba Aiptu Akhmad Kahar membenarkan dugaan tindak pidana tersebut dan saat ini prosesnya telah ditangani.
“Benar! Kami telah menerima laporan Polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan korban anak dibawah umur, yang dilaporkan oleh ibu Korban sendiri pada senin 9 Sepetember kemarin.”Ungkapnya, Selasa (10/9).
Saat dilakukan pemeriksaan awal oleh penyidik, terduga mengakui perbuatannya menganiaya dengan menggunakan tangan dan menendang korban.
“Pelaku mengakui perbuatannya, Terkait motif sementara terduga melakukan kekerasan itu, karena bermaksud memberikan pelajaran kepada korban yang sering mengambil uang milik neneknya tanpa izin.” Ungkapnya lagi.
Aiptu Akhmad Kahar juga menyampaikan setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung bergerak menuju TKP di Kecamatan Rilau Ale mengunjungi korban dan mengecek kondisi korban.
“Di TKP rumah korban, kami memeriksa keadaan dan kondisi korban SR dan mengarahkan ke rumah sakit untuk membuat visum guna kepentingan penyelidikan.” Ujarnya.
Korban saat ini telah dibawa ke rumah aman Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut.
Saat ini terduga pelaku diamankan di Polres Bulukumba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(RAZ)
TANJUNGBALAI Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri perpisahan dan pelepasan Siswa/i Kelas VI Tahun Pelajaran 2025
PENDIDIKAN
TANJUNGBALAI Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina memimpin apel Patroli Gabungan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di pintu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) DKI Jakarta memberikan dukungan penuh terhadap penyelengga
OLAHRAGA
BANDA ACEH Sebanyak 11 calon taruna dan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) dinyatakan lulus Tes Kesehatan Tahap II dalam rangka seleksi p
PENDIDIKAN
BINJAI SELATAN Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kecamatan (Muscam) yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Juni 2026 mendatang, Pimpinan Ke
POLITIK
ACEH BESAR Pantai Lam Puuk di Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, terus menjadi salah satu destinasi wisata favorit yang ramai diku
PARIWISATA
JAKARTA Pemerintah Provinsi Aceh terus memperkuat langkah diplomasi ekonomi dengan menjajaki peluang kerja sama investasi bersama Federa
PEMERINTAHAN
ACEH TIMUR Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur terus memperkuat upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia din
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Bertepatan dengan peringatan Hari Ulan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan berhasil mengumpulkan sebanyak 28 ton sampah dalam aksi gotong royong massal yang digelar serentak d
PEMERINTAHAN