
Produksi Ekstasi Rumahan di Markas Ormas, Bahan Baku Diperoleh dari Barang Bekas
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan Kriminal
JAKARTA — Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah memperberat vonis terhadap Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) nonaktif, dari 4 tahun penjara menjadi 9 tahun penjara. Kasdi terbukti bersalah dalam kasus pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementan pada era kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Amar putusan banding ini dibacakan oleh ketua majelis hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024). Hakim mengungkapkan bahwa vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terlalu ringan dan tidak memberikan efek jera yang cukup bagi pelaku.
“Pengadilan Tinggi berpendapat sependapat dengan penuntut umum dalam Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan pertama,” ujar hakim saat membacakan pertimbangan amar putusan banding.
Baca Juga:
Hakim menegaskan bahwa hukuman 4 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor dinilai tidak memberikan rasa keadilan yang sesuai dengan beratnya tindak pidana yang dilakukan. Dengan pertimbangan tersebut, hukuman Kasdi diperberat menjadi 9 tahun penjara.
Selain hukuman penjara yang diperberat, Kasdi juga dihukum untuk membayar denda sebesar Rp 400 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, Kasdi akan menggantinya dengan hukuman kurungan selama 3 bulan. “Menjatuhkan terhadap terdakwa Kasdi Subagyono dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda sejumlah Rp 400 juta dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” jelas hakim.
Baca Juga:
Putusan ini merupakan hasil banding dari vonis awal yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, yang sebelumnya memutuskan Kasdi Subagyono menjalani hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Kasdi dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Kasus ini mencuat sebagai salah satu contoh penyalahgunaan wewenang dan korupsi di lingkungan kementerian. Pemerasan yang dilakukan Kasdi Subagyono mengakibatkan kerugian besar dan mencoreng nama baik Kementerian Pertanian. Dengan vonis yang diperberat ini, diharapkan ada efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi dan menjadi pelajaran berharga bagi aparatur negara.
Kementerian PUPR dan instansi terkait lainnya diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Penegakan hukum yang tegas merupakan langkah krusial dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.
(K/09)
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalJAKARTA Timnas Thailand U23 berhasil meraih kemenangan 31 atas Timnas Filipina U23 dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala AFF
OlahragaBANDAR LAMPUNG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Stadion Sumpah Pemuda sebagai homebase baru Tim Bhayangkara Presisi Lampun
OlahragaJakarta Kebakaran hebat yang melanda Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai padam pada Senin malam (28/7/2025). Dari
PeristiwaMEDAN Sebuah markas organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Kantil, Kecamatan Medan Maimun, Sumatera Utara, yang merupakan kantor Sub R
Hukum dan KriminalBener Meriah Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar, Polres Bener Meriah, kembali menunjukkan respons cepat dalam pengungkapan kasus kejahatan.
Hukum dan KriminalSUMUT Gubernur Sumatera Utara (Sumut), M. Bobby Afif Nasution, menghadiri perayaan Hari Jadi ke22 Kabupaten Pakpak Bharat sekaligus pesta
Seni dan BudayaMEDAN Di era media sosial yang memungkinkan kita terhubung dengan ratusan, bahkan ribuan orang, muncul pertanyaan menarik berapa banyak t
Sains & TeknologiTHAILAND Ketegangan antara Thailand dan Kamboja di kawasan perbatasan memicu kekhawatiran dunia internasional, tidak hanya dari sisi keama
InternasionalJAKARTA Timnas Thailand U23 unggul sementara atas Filipina U23 dengan skor 10 pada babak pertama laga perebutan tempat ketiga Piala AFF
Olahraga