BANDUNG –Kota Bandung dikejutkan oleh kasus tragis yang melibatkan pasangan suami istri, TM (26) dan RM (26), yang kini menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan bayi berusia 14 bulan hingga tewas. Bayi malang tersebut adalah anak angkat dari pasangan tersebut.
Kasus ini terungkap setelah jasad bayi ditemukan dalam ember cat di rumah pasangan itu yang terletak di Jalan Sindangsari Wareg, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, pada Rabu (4/9). Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, penemuan tersebut memunculkan dugaan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi. “Ditemukan seorang bayi yang telah meninggal dunia. Informasi dari anggota kami menunjukkan adanya dugaan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya,” ujar Budi Sartono saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Selasa (10/9).
TM dan RM, yang diketahui merupakan orang tua angkat bayi tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. “Kita tetapkan dua tersangka, yaitu TM dan RM, yang kebetulan adalah orang tua angkat dari korban. Saat ini, kami sedang melengkapi berkas untuk dikirim ke kejaksaan,” tambahnya.
Polisi masih menyelidiki motif di balik kekejaman ini. Belum ada keterangan pasti mengenai alasan di balik penganiayaan tersebut. “Motif masih dalam penyelidikan. Anak tersebut sudah tinggal dengan orang tua angkatnya sejak usia 4 bulan dan meninggal pada usia 14 bulan. Jadi, sekitar 10 bulan bersama orang tua angkatnya,” ungkap Kapolrestabes.
TM dan RM dijerat dengan Pasal 80 juncto 76 C UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang kekerasan terhadap anak dan ancaman hukuman berat bagi pelaku.
Kasus ini mengundang rasa kemarahan dan kesedihan mendalam di kalangan masyarakat Bandung, terutama mengingat betapa rentannya korban sebagai anak angkat. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat mengungkap motif sebenarnya dan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya, serta memberikan keadilan bagi bayi yang tidak berdosa tersebut.
Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan spekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak, terutama yang berada dalam pengasuhan orang tua angkat.
(K/09)
Pasutri di Bandung Aniaya Bayi Angkat Hingga Tewas, Polisi Masih Selidiki Motif