BREAKING NEWS
Rabu, 25 Februari 2026

Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo Segera Dipulangkan ke Filipina Setelah Ditangkap di Indonesia

BITVonline.com - Kamis, 05 September 2024 09:47 WIB
Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo Segera Dipulangkan ke Filipina Setelah Ditangkap di Indonesia
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo, kini bersiap untuk dipulangkan kembali ke Filipina setelah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian Indonesia. Penangkapan ini dilakukan di Polda Metro Jaya, Jakarta, dan merupakan langkah besar dalam penegakan hukum internasional terkait kasus pencucian uang yang melibatkan Alice.

Alice Guo, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Bamban sejak 2022, dihadapkan pada tuduhan serius terkait pencucian uang yang melibatkan bisnis ilegal, termasuk perjudian online dan penipuan yang melibatkan klien-klien dari China. Uang yang diduga dicuci oleh Alice mencapai angka fantastis, sekitar Rp 27,8 miliar.

Ketika ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Alice terlihat mengenakan kaus belang hitam-putih, masker hitam, dan kacamata. Penampilannya yang sederhana tampak kontras dengan kasus berat yang melingkupinya. Selama proses pemindahan, Alice enggan memberikan banyak komentar, namun dia mengucapkan terima kasih kepada Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti.

“Thank you Abangku,” kata Alice sambil menyalami Krishna, sebuah ungkapan yang disambut dengan tawa dari pihak kepolisian. Momen tersebut menandai akhir dari serangkaian proses hukum yang berlangsung di Indonesia.

Menurut Krishna Murti, penyerahan Alice Guo ke otoritas Filipina merupakan perintah langsung dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penyerahan ini adalah bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Filipina yang telah terjalin baik selama ini.

“Hubungan antara Indonesia dan Filipina sangat erat, dan tahun ini menandai 70 tahun kerja sama antara kedua negara. Penyerahan ini juga menunjukkan komitmen kami dalam menjaga hubungan diplomatik yang baik,” ujar Krishna dalam keterangan persnya.

Alice Guo dilaporkan melarikan diri dari Filipina pada Juli 2024 setelah menghadapi tekanan untuk mengungkapkan keterlibatannya dalam kasus pencucian uang. Dia sempat melarikan diri ke Malaysia, Singapura, dan akhirnya ke Indonesia sebelum ditangkap di Tangerang. Alice diketahui mangkir dari panggilan Senat Filipina yang memintanya untuk menjelaskan tuduhan yang dihadapinya.

Dalam konteks hukum internasional, kasus Alice Guo mencerminkan tantangan yang dihadapi negara-negara dalam memerangi kejahatan lintas batas. Penangkapan dan pemulangan Alice Guo adalah langkah penting dalam proses hukum yang melibatkan kejahatan keuangan internasional dan menunjukkan efektivitas kerja sama antara penegak hukum di berbagai negara.

Alice Guo dijadwalkan untuk diterbangkan ke Manila pada malam ini. Setelah kedatangannya di Filipina, dia akan menghadapi proses hukum yang menunggu di negara asalnya. Kasus ini diperkirakan akan menarik perhatian luas, tidak hanya karena statusnya sebagai mantan pejabat publik tetapi juga karena skala kejahatan finansial yang dilibatkan.(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru