Viral! Siswa SMPN 1 Pantai Labu Buang MBG ke Jalan, Diduga Tak Layak Konsumsi
DELI SERDANG Aksi protes tak biasa dilakukan sejumlah siswa SMP Negeri 1 Pantai Labu setelah membuang puluhan paket program Makan Bergiz
PERISTIWA
BOGOR – Farida Felix, ibu dari Abraham Michael, mengungkapkan kesedihan mendalam atas tindakan keji putranya yang membunuh satpam di rumah mereka, Septian (37). Saat konferensi pers di Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, Senin (20/1/2025), Farida menyampaikan permohonan maaf yang tulus dan penuh isak. Farida mengaku terpukul atas perbuatan anaknya yang tega menghilangkan nyawa orang yang bekerja untuk keluarganya.
“Saya sangat tidak setuju dengan pembunuhan itu. Karena itu membuat kepedihan yang sangat mendalam di hati saya,” ungkap Farida dengan suara bergetar. Farida juga menyampaikan keinginan untuk bertemu keluarga Septian yang berasal dari Pelabuhanratu, Sukabumi. Namun, ia mengaku tidak mengetahui cara menghubungi mereka.
“Saya sebenarnya ingin bertemu dengan keluarga Septian, tetapi saya tidak tahu alamat, nomor telepon, atau cara menghubungi mereka,” katanya penuh penyesalan. Ia bahkan menyatakan kesediaannya untuk berlutut dan memohon maaf langsung kepada keluarga korban. “Saya akan berlutut meminta maaf kepada ibunya Septian karena anak saya melakukan itu di bawah pengaruh obat-obatan yang dikonsumsinya,” tutur Farida dengan penuh emosi.
Meskipun berduka atas kejadian ini, Farida mengenang Septian sebagai pribadi yang ramah dan santun. “Septian itu anak yang baik. Dia selalu menyapa saya dengan ‘selamat pagi, Bu’ dan ‘selamat malam, Bu’. Itu yang selalu diingat dari dirinya,” ujarnya. Abraham Michael sendiri hanya bisa tertunduk tanpa sepatah kata saat digiring polisi dengan mengenakan pakaian tahanan oranye dan tangan terborgol.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menyatakan bahwa Abraham dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338, atau Pasal 351 ayat 3. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi adalah 20 tahun penjara hingga seumur hidup. “Terhadap tersangka, ancaman hukumannya adalah pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” jelas Eko Prasetyo.
(christie)
DELI SERDANG Aksi protes tak biasa dilakukan sejumlah siswa SMP Negeri 1 Pantai Labu setelah membuang puluhan paket program Makan Bergiz
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan adanya perbedaan perlakuan pajak antara kendaraan ber
EKONOMI
PASURUAN Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari intervensi pemerin
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menolak wacana perubahan sistem pemilihan umum (Pemilu) menjadi pemilihan tid
POLITIK
JAKARTA Serikat Pekerja Kampus (SPK) menilai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum refleksi atas kondisi
PENDIDIKAN
MEDAN Kelompok Medan Teater menggelar Festival Musikalisasi Puisi bertajuk Kopi & Kepo di Taman Budaya Medan, Jalan Perintis Kemerdekaan
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Pemerintah tengah mengkalkulasi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tahun ini di tengah tekanan defisit program Jaminan Kesehatan N
KESEHATAN
JAKARTA Rencana pemerintah menurunkan potongan aplikasi transportasi daring menjadi 8 persen dari sebelumnya sekitar 20 persen dinilai t
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah membuka rekrutmen besarbesaran untuk 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Posisi ini menjadi salah s
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah mendorong pengembangan compressed natural gas (CNG) dalam kemasan tabung 3 kilogram sebagai alternatif pengganti liqu
EKONOMI