
Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Angkot di Pondok Labu
JAKARTA Hujan lebat disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Jakarta Selatan pada Jumat (12/9/2025) mengakibatkan sebuah pohon tumban
Peristiwa
Jakarta – Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) yang diwakili oleh Boyamin Saiman, Kurniawan Adi Nugroho, dan Marselinus Edwin Hardian, pada Senin (20/1/2025) mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini terkait dengan belum adanya penetapan tersangka dalam kasus pemasangan pagar laut yang terjadi di kawasan perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Boyamin Saiman menyatakan bahwa tindakan KKP yang memberikan tenggat waktu 20 hari tanpa menetapkan tersangka menyebabkan keraguan di masyarakat. “Kami menggugat KKP karena telah memberi tenggat waktu tanpa menetapkan tersangka, yang justru memunculkan masalah baru terkait pembongkaran pagar laut oleh pihak lain,” ujar Boyamin dalam keterangan persnya.
Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 01/Pid.Prap/2025/PN.Jkt.Pst. Dalam gugatannya, LP3HI menyoroti sikap KKP yang telah melakukan penyidikan dan penyegelan terhadap pagar laut tersebut namun belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka. Boyamin juga menambahkan bahwa pembongkaran pagar laut oleh pihak lain meski belum sesuai prosedur, dianggap sebagai langkah yang mendatangkan rasa keadilan bagi masyarakat.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto pada Senin sore (20/1/2025), menyatakan bahwa proses penyelidikan kasus pagar laut semakin terang. Trenggono juga menegaskan bahwa Presiden telah memberikan instruksi agar kasus ini diusut tuntas dan dalang pemasang pagar laut segera ditemukan.
Pemasangan pagar laut yang mencapai panjang 30 kilometer di kawasan perairan Kabupaten Tangerang ini diduga bertujuan untuk melakukan “reklamasi alami”, dengan harapan dapat meningkatkan sedimentasi dan membentuk daratan baru. Hal ini semakin diperkuat dengan temuan adanya ratusan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan di kawasan tersebut.
Menteri Trenggono menekankan bahwa penerbitan sertifikat di dasar laut adalah ilegal karena kegiatan di ruang laut harus memiliki izin yang sah. Ia juga mengungkapkan bahwa jika tidak ada laporan dari pihak yang bertanggung jawab, pihaknya akan membongkar pagar laut tersebut pada tanggal 22 Januari 2025.
Dalam konteks ini, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan untuk menyelesaikan masalah pagar laut ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Trenggono menyatakan bahwa jika terbukti ilegal, area tersebut akan menjadi milik negara.
(christie)
JAKARTA Hujan lebat disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Jakarta Selatan pada Jumat (12/9/2025) mengakibatkan sebuah pohon tumban
PeristiwaQATAR Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertolak ke Doha, Qatar, Jumat (12/9/2025), untuk melakukan pertemuan langsung dengan E
InternasionalAceh Singkil Universitas Aufa Royhan (UNAR) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan tinggi dengan menyasar dae
PendidikanJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim hujan 2025/2026 umumnya akan terjadi pada November 2
NasionalMEDAN Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Wahyu Bintoni Hari Bawono, memberikan apresiasi atas ko
PemerintahanJAKARTA Jumat (12/9/2025), Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk m
NasionalMALANG Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa ilmu tanpa landasan keimanan hanya akan menumbuhkan kesombo
AgamaJAKARTA Bendera bajak laut hitam bergambar tengkorak bergigi dengan topi jerami dari serial anime populer One Piece kini menjadi simbol pe
InternasionalJAKARTA Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan siap memproses Persetujuan Impor (PI) untuk produk terbaru Apple, yaitu iPhone 17, a
Sains & TeknologiPALAS Desa Ujung Batu 4, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, pernah mencatatkan sejarah membanggaka
Nasional