BTN Dukung Swasembada Papan 2045, Dorong Akses Hunian untuk MBR
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyatakan dukungan terhadap gagasan besar Swasembada Papan 2045 yang dinilai sebaga
EKONOMI
SIMALUNGUN – Seorang kakek bernama Poniran alias Cekpon, berusia 53 tahun, harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam peredaran dan penggunaan sabu-sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di belakang rumahnya di Huta III Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, pada Kamis malam, 29 Agustus 2024.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinnaldi Pane mengungkapkan bahwa penangkapan Cekpon berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai aktivitasnya yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu-sabu. Informasi tersebut lantas ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif, yang akhirnya mengarah pada penggerebekan di lokasi.
“Pelaku ditangkap di sebuah kamar di belakang rumahnya setelah petugas melakukan penggeledahan di lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti,” kata Irvan dalam keterangannya yang disampaikan pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi terdiri dari satu bungkus klip besar sabu-sabu dengan berat bruto 115,8 gram, dua bal plastik kosong, timbangan digital, serta sejumlah barang lainnya termasuk telepon genggam, uang tunai, dan satu pucuk senjata airsoft gun jenis FN warna silver hitam. Penemuan senjata airsoft gun ini menjadi tambahan yang mencolok dalam kasus ini, menunjukkan potensi ancaman yang lebih besar terkait aktivitas Cekpon.
“Barang bukti yang ditemukan termasuk satu pucuk senjata airsoft gun, yang diduga digunakan untuk melindungi diri atau sebagai alat intimidasi,” jelas AKP Irvan. Senjata ini, meskipun bukan senjata api, tetap menjadi perhatian serius karena kemampuannya untuk menyebabkan ancaman.
Dalam pemeriksaan awal, Cekpon mengaku bahwa sabu-sabu tersebut rencananya akan dijual. Menurut pengakuannya, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Rahmad alias Botak yang berasal dari Kecamatan Bosar Maligas. “Saat ini, kami masih mendalami keterangan pelaku dan melakukan pencarian terhadap Rahmad,” tambah Irvan.
Proses hukum terhadap Cekpon kini tengah berlangsung di Satresnarkoba Polres Simalungun, di mana pelaku akan diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba serta memerangi kejahatan terkait.
Kasus Cekpon menjadi contoh nyata bagaimana penyalahgunaan narkoba dapat melibatkan berbagai kalangan usia dan mengancam ketertiban masyarakat. Penangkapan ini juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan dan tindakan preventif dalam upaya pemberantasan narkoba di tingkat lokal.
(K/09)
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyatakan dukungan terhadap gagasan besar Swasembada Papan 2045 yang dinilai sebaga
EKONOMI
BANDA ACEH SMAN 7 Banda Aceh menorehkan prestasi membanggakan di tingkat internasional setelah berhasil memborong lima medali emas, tiga
PENDIDIKAN
TELUK PANJI Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang secara resmi menutup pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) da
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, menegaskan bahwa kondisi perekonomian Indonesia saat ini t
POLITIK
JAKARTA Nilai tukar rupiah diproyeksikan masih akan bertahan di kisaran Rp17.000 per dolar Amerika Serikat (AS) dalam jangka pendek. Tek
EKONOMI
MEDAN PT PLN (Persero) memastikan pasokan listrik di wilayah Sumatera Utara (Sumut) telah kembali normal 100 persen setelah sebelumnya t
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo kembali menyinggung adanya praktik deep state atau negara dalam negara di lingkung
POLITIK
JAKARTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meyakini Rancangan UndangUndang (RUU) Satu Data Indonesia dapat menjadi solusi untuk mengatasi p
NASIONAL
KEBUMEN Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan ikatan personalnya dengan Kabupaten Kebumen saat melakukan kunjungan kerja ke kawasan Bu
NASIONAL