BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Polda Metro Jaya Kejar Pelaku Penyiraman Air Keras di Cirendeu-Pondok Cabe

BITVonline.com - Senin, 20 Januari 2025 10:19 WIB
Polda Metro Jaya Kejar Pelaku Penyiraman Air Keras di Cirendeu-Pondok Cabe
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGERANG SELATAN — Polda Metro Jaya terus mendalami kasus penyiraman air keras yang menimpa anggota Polri, Briptu Fadel, dan seorang warga sipil bernama Dion. Insiden tersebut terjadi saat keduanya berupaya membubarkan aksi tawuran di perbatasan Jalan Cirendeu Raya, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, dengan Jalan Cabe I, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Polisi mengungkapkan bahwa identitas pelaku sudah dikantongi, dan langkah perburuan telah dilakukan. Penyelidikan juga difokuskan pada jenis air keras yang digunakan dalam kejadian tersebut. “Selain mengejar pelaku, kami juga tengah mendalami jenis air keras yang digunakan. Kami mengimbau masyarakat yang berjualan bahan-bahan kimia berbahaya agar lebih berhati-hati dan memperingatkan pembeli untuk tidak menyalahgunakan barang tersebut.

Penyalahgunaan bahan berbahaya bisa merugikan orang lain dan memiliki konsekuensi hukum,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Tangerang, Senin (20/1). Ade Ary menjelaskan bahwa air keras tersebut diduga akan digunakan sebagai senjata dalam aksi tawuran. “Kami menemukan indikasi bahwa air keras selain digunakan dalam penyiraman juga disiapkan sebagai alat tawuran bersama benda-benda pemukul lainnya,” katanya.

Saat ini, kondisi Briptu Fadel dan Dion dilaporkan mulai membaik, meski keduanya masih menjalani perawatan medis. “Perkembangan terakhir menunjukkan keduanya sudah lebih stabil, tetapi kami akan terus memberikan pembaruan mengenai kondisi mereka. Kami juga menyerukan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih aktif mengawasi anak-anak mereka.

Tawuran banyak terjadi pada malam hingga dini hari. Pastikan anak-anak berada di rumah setelah pukul 21.00,” tambah Ade Ary. Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mengambil langkah tegas untuk menanggulangi aksi tawuran dan penggunaan bahan berbahaya dalam insiden kekerasan. Warga diharapkan tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang.

(christie)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru