Timnas Indonesia U-19 Taklukkan Timor Leste 3-0, Bobby Nasution: Ribak Sude!
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
JAKARTA –Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, yang sedang menghadapi dakwaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), telah diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dalam sidang hari ini, ketua majelis hakim Fahzal Hendri memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan depan, menunggu pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.
“Diperintahkan kepada penuntut umum untuk menghadirkan lagi terdakwa dalam persidangan ini, jaga kesehatan. Sidang selesai,” ujar Fahzal Hendri, menutup sidang pada Senin (26/8/2024). Sidang tuntutan Gazalba Saleh direncanakan akan digelar pada Kamis, 5 September 2024, pukul 10 pagi.
Kasus Gazalba Saleh mencuat setelah diduga menerima gratifikasi senilai Rp 650 juta dari Jawahirul Fuad terkait dengan perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022. Jawahirul Fuad adalah pemilik UD Logam Jaya yang terlibat dalam kasus pengelolaan limbah B3 tanpa izin dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Selain tuduhan gratifikasi, Gazalba juga didakwa melakukan TPPU.
Menurut jaksa KPK, Gazalba Saleh terlibat dalam praktik TPPU dengan menerima total sekitar Rp 62 miliar dari berbagai sumber antara tahun 2020-2022. Rinciannya meliputi SGD 18 ribu (sekitar Rp 200 juta) terkait perkara kasasi Jawahirul Fuad, serta Rp 37 miliar yang diterima saat menangani peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada 2020. Selain itu, Gazalba juga diduga menerima SGD 1.128.000 (sekitar Rp 13,3 miliar), USD 181.100 (sekitar Rp 2 miliar), dan Rp 9,4 miliar.
Uang tersebut, menurut dakwaan, telah disamarkan oleh Gazalba dengan membeli berbagai aset seperti mobil Alphard, tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, emas, serta melunasi kredit pemilikan rumah (KPR) untuk teman dekatnya. Total nilai aset yang diduga digunakan untuk menyamarkan uang tersebut mencapai sekitar Rp 24 miliar.
Sidang tuntutan yang akan dilaksanakan pekan depan akan menentukan langkah hukum selanjutnya bagi Gazalba Saleh, dengan pihak penuntut umum diminta untuk menyelesaikan berkas tuntutannya sebelum persidangan. Publik akan menantikan perkembangan kasus ini dan keputusan akhir dari majelis hakim mengenai dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan hakim agung nonaktif ini.
(N/014)
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dilaporkan menembus level Rp18.000 per dolar AS. Pemerintah melalui Istan
EKONOMI
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026 dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80. Kegiatan tersebut se
OLAHRAGA
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan penting atas Timor Leste U19 pada laga kedua Grup A Piala AFF U19 2026.
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membuka peluang masuknya Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal ke dalam kabinet
POLITIK
MEDAN Timor Leste tetap tidak mampu mengimbangi permainan Indonesia hingga babak kedua laga Piala AFF U19 tahun 2026 berakhir dengan skor
OLAHRAGA
MEDAN Polrestabes Medan menetapkan dua bersaudara yang diduga menendang serta menodongkan senjata jenis air gun kepada seorang wanita ha
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi penangkapan bandar narkoba di wilayah Belawan, Kota Medan, berujung ricuh setelah petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polre
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 4 Juni 2026 Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan listrik di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, semakin mengua
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan mendadak ke Wisma Danantara pada Kamis (4/6/2026) siang. Dalam kunjungan tersebut,
POLITIK