BREAKING NEWS
Rabu, 24 Juni 2026

Tante di Nias Selatan Ditahan Usai Aniaya Ponakan, Terancam 5 Tahun Penjara

BITVonline.com - Jumat, 31 Januari 2025 05:01 WIB
Tante di Nias Selatan Ditahan Usai Aniaya Ponakan, Terancam 5 Tahun Penjara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT  -Seorang wanita berinisial D, yang merupakan tante dari bocah berinisial NN, ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus penganiayaan di Nias Selatan, Sumatera Utara. NN, seorang anak berusia 10 tahun, dilaporkan menjadi korban kekerasan keluarga hingga mengalami luka lebam di tubuhnya, bahkan diduga kaki korban bengkok akibat penganiayaan.

Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana membenarkan penahanan D dan mengungkapkan bahwa dari hasil visum luar, NN diketahui mengalami luka lebam di paha kanan atas yang diduga akibat dicubit oleh D. “Benar, D ditahan, dan dia dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 dan Pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun,” ujar Ferry pada Jumat (31/1).

Kasus ini terungkap setelah video kondisi NN yang mengalami kelainan fisik hingga kakinya bengkok viral di media sosial. Meskipun demikian, polisi masih menunggu hasil medis untuk mengetahui apakah kaki korban bengkok akibat penganiayaan atau kondisi medis lainnya.

Selain D, ada dua terlapor lainnya dalam kasus ini, yaitu kakek dan paman korban. Ferry menyebutkan bahwa selain penganiayaan fisik, NN juga diduga ditempatkan di tempat yang tidak layak, seperti kandang anjing.

“Kami masih mendalami kasus ini. Selain penganiayaan fisik, kami juga menelusuri pengabaian yang diduga terjadi pada korban,” jelasnya.

Peristiwa ini mencuatkan perhatian publik mengenai pentingnya perlindungan anak dan pengawasan terhadap lingkungan keluarga yang berisiko pada kekerasan terhadap anak-anak. (kprn) (n/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru