Untung Presidennya Prabowo Subianto
Oleh Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip KadiBERANGKAT dari isi pidato tahunan didepan Sidang Paripurna MPR RI pada hari Jum&039at tanggal 14
OPINI
MEDAN –Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan, Azlansyah Hasibuan, resmi diberhentikan dari jabatannya setelah vonis pemerasan yang dijatuhkan kepadanya di Pengadilan Negeri (PN) Medan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Pemberhentian ini dilakukan setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memerintahkan Bawaslu RI untuk melakukan pemecatan.
Koordinator Divisi Humas dan Data Bawaslu Sumatera Utara (Sumut), Saut Boangmanalu, mengonfirmasi pemberhentian tersebut. “Iya, Azlansyah Hasibuan sudah diberhentikan. Kami telah menerima surat pemberhentian resmi dari Bawaslu RI,” ujar Saut Boangmanalu dalam keterangan persnya, Kamis (22/8/2024).
Pemberhentian Azlansyah Hasibuan berlanjut setelah putusan inkrah terhadapnya. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan bahwa tindakan Azlansyah, yang terbukti melakukan pemerasan terhadap calon legislatif, melanggar kode etik penyelenggara pemilu. “Setelah keputusan ini final dan mengikat, DKPP memerintahkan Bawaslu RI untuk memberhentikan Azlansyah dari jabatannya,” tambah Saut.
Hingga saat ini, pengganti Azlansyah di Bawaslu Medan belum ditentukan. Saut menjelaskan bahwa proses penggantian akan dilakukan oleh Bawaslu RI di Jakarta. “Terkait penggantian, kami masih menunggu keputusan dari Jakarta. Rekrutmen dan pengangkatan pengganti dilakukan di tingkat pusat,” ujarnya.
Sebelumnya, Azlansyah bersama rekannya Fachmy Wahyudi Harahap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 50 juta kepada Azlansyah dan Fachmy. Apabila denda tersebut tidak dibayar, Azlansyah harus menjalani hukuman kurungan tambahan selama 1 bulan.
Ketua Majelis Hakim Adriyansyah dalam putusannya menyatakan, “Mengadili, menyatakan terdakwa Azlansyah Hasibuan tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindakan pidana secara turut serta melakukan kolusi, menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan pidana denda sejumlah Rp 50 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan.”
Fachmy Wahyudi Harahap, yang juga dijatuhi hukuman serupa, menjalani sidang putusan secara terpisah. Majelis hakim menanyakan sikap Azlansyah dan Fachmy terhadap putusan tersebut. Azlansyah menyatakan menerima putusan, sedangkan Fachmy mengaku akan mempertimbangkan keputusan tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir juga menyatakan akan pikir-pikir atas putusan itu, meskipun tuntutan awalnya adalah 2 tahun penjara.
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemilu dan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum oleh penyelenggara pemilu. Dengan vonis yang telah inkrah dan pemberhentian Azlansyah dari Bawaslu, diharapkan ada upaya lebih lanjut untuk memperbaiki sistem dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
(N/014)
Oleh Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip KadiBERANGKAT dari isi pidato tahunan didepan Sidang Paripurna MPR RI pada hari Jum&039at tanggal 14
OPINI
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu kunci penting bagi Indonesia
NASIONAL
BOGOR Suasana malam di Jalan Utama Perumahan Sunrise River, Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berubah mer
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Soleman B. Ponto mendorong pemerintah dan DPR membentuk Pengadilan Maritim.
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Warga RT 17 RW 04, Kelurahan Perjuangan 1, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar turnamen lacak
NASIONAL
MEDAN Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan Arrahmaan Pane menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dar
PEMERINTAHAN
MEDAN Upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung khidmat di La
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden ke6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai arah pembangunan yang disiapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto u
EKONOMI
MANGGARAI TIMUR Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah prioritas untuk men
NASIONAL
JAKARTA Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyampaikan belasungkawa atas gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Flores, Nusa Tenggar
NASIONAL