
Produksi Ekstasi Rumahan di Markas Ormas, Bahan Baku Diperoleh dari Barang Bekas
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan Kriminal
JAKARTA –Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Helena Lim, seorang pengusaha kaya dari Pantai Indah Kapuk (PIK), semakin memanas. Dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Helena Lim yang mengungkapkan bahwa ia terlibat dalam skandal korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Helena Lim, yang merupakan pemilik perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange (PT QSE), diduga terlibat dalam skema korupsi yang melibatkan dana pengamanan hasil penambangan ilegal. Menurut jaksa, dana tersebut dikumpulkan oleh Harvey Moeis, yang berperan sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin. Dana ini dihimpun dari perusahaan-perusahaan smelter yang beroperasi ilegal di wilayah IUP PT Timah, seperti CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.
Harvey Moeis menutupi pengumpulan dana pengamanan ini dengan menyamarkannya sebagai dana corporate social responsibility (CSR), dengan nilai 500 hingga 750 USD per metrik ton. Helena Lim, melalui PT QSE, membantu menampung dan mengelola dana tersebut, yang kemudian ditukarkan dari Rupiah ke Dolar Amerika Serikat dengan total mencapai 30 juta USD. Uang tersebut diserahkan secara bertahap kepada Harvey melalui kurir PT QSE.
Baca Juga:
Jaksa mengungkapkan bahwa dari penukaran uang tersebut, Helena memperoleh keuntungan sekitar Rp 900 juta. Keuntungan ini diperoleh dari penukaran sebesar Rp 30 untuk setiap 1 USD yang ditukarkan. Uang hasil keuntungan ini kemudian digunakan oleh Helena untuk membeli berbagai aset mewah.
Pembelian Aset Mewah
Baca Juga:
Jaksa juga menyebutkan bahwa Helena menggunakan uang haram ini untuk membeli sejumlah aset mewah, termasuk properti dan kendaraan. Rincian aset yang dibeli Helena adalah sebagai berikut:
Satu unit rumah yang beralamat di Jl. Pluit Karang Manis IV-J-6-S/9/2 RT 006 RW 08, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada tahun 2022. Satu unit ruko di Soho SOBC, Agung Sedayu, PIK 2, pada tahun 2020 atau 2021. Satu bidang tanah di PIK 2 Thamrin Center, pada tahun 2020. Satu bidang tanah dan bangunan di Jl. Mandara Permai 6A Blok L-4 Kav No. 55, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada tahun 2023.Selain properti, Helena juga membeli kendaraan mewah termasuk mobil Lexus UX300E, Toyota Kijang Innova, dan Toyota Alphard. Tak hanya itu, Helena juga menghabiskan uang hasil korupsi untuk membeli 29 tas mewah yang kebanyakan bermerek ternama seperti Hermes, Louis Vuitton, dan Chanel.
Tindak Pidana dan Hukum
Atas perbuatannya, Helena Lim didakwa melanggar beberapa pasal dalam hukum pidana. Ia dikenakan dakwaan berdasarkan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 56 ke-2 KUHP serta Pasal 3 atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Jaksa penuntut umum menegaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang serius terhadap tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi negara dan masyarakat serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Sebagai catatan, Helena Lim dan Harvey Moeis telah menjadi sorotan publik setelah kasus ini mencuat, dan penyidik serta pihak berwenang akan terus melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi.
Dengan berjalannya proses hukum ini, diharapkan dapat membawa kepastian hukum dan menegakkan keadilan dalam kasus korupsi yang merugikan negara secara signifikan.
(N/014)
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalJAKARTA Timnas Thailand U23 berhasil meraih kemenangan 31 atas Timnas Filipina U23 dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala AFF
OlahragaBANDAR LAMPUNG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Stadion Sumpah Pemuda sebagai homebase baru Tim Bhayangkara Presisi Lampun
OlahragaJakarta Kebakaran hebat yang melanda Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai padam pada Senin malam (28/7/2025). Dari
PeristiwaMEDAN Sebuah markas organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Kantil, Kecamatan Medan Maimun, Sumatera Utara, yang merupakan kantor Sub R
Hukum dan KriminalBener Meriah Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar, Polres Bener Meriah, kembali menunjukkan respons cepat dalam pengungkapan kasus kejahatan.
Hukum dan KriminalSUMUT Gubernur Sumatera Utara (Sumut), M. Bobby Afif Nasution, menghadiri perayaan Hari Jadi ke22 Kabupaten Pakpak Bharat sekaligus pesta
Seni dan BudayaMEDAN Di era media sosial yang memungkinkan kita terhubung dengan ratusan, bahkan ribuan orang, muncul pertanyaan menarik berapa banyak t
Sains & TeknologiTHAILAND Ketegangan antara Thailand dan Kamboja di kawasan perbatasan memicu kekhawatiran dunia internasional, tidak hanya dari sisi keama
InternasionalJAKARTA Timnas Thailand U23 unggul sementara atas Filipina U23 dengan skor 10 pada babak pertama laga perebutan tempat ketiga Piala AFF
Olahraga